Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun nufuz. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun nufuz. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 September 2010

Untaian nasehat Ibnu Taimiyyah 2 : "Janganlah mencegah orang untuk melakukan penyiaran kebajikan dengan dalih kawatir riyaa'"

Syaikhul Islam berkata, "Barang siapa yang memiliki kebiasaan ibadah yang disyari'atkan seperti sholat dluha, sholat malam, dan yang lainnya, maka hendaknya ia tetap mengerjakannya dimanapun ia berada. Hendaknya ia tidak meninggalkan kebiasaan ibadahnya tersebut hanya karena dia sedang berada dihadapan manusia jika Allah telah mengetahui dari isi hatinya bahwasanya ia (biasanya) telah melakukan ibadah-ibadah tersebut secara sirr (bersendirian dan sembunyi-sembunyi) karena Allah dan kesungguhannya untuk membersihkan hatinya dari penyakit riyaa' dan penyakit-penyakit lain yang bisa merusak keikhlasannya. Oleh karena itu Fudhoil bin 'Iyaadh pernah berkata,
تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ
"Meninggalkan amalan karena manusia adalah riyaa', dan beramal karena manusia adalah kesyirikan"….

Barangsiapa yang melarang suatu perkara (ibadah) yang disyari'atkan hanya karena persangkaanya bahwa hal itu adalah riyaa' maka pelarangannya tersebut tertolak dari beberapa segi;

Pertama : Amalan-amalan yang disyari'atkan tidaklah dilarang hanya karena takut terjerumus dalam riyaa', bahkan amalan-malan tersebut tetap diperintahkan sambil diperintahkan untuk ikhlas dalam mengamalkannya. Jika kita melihat ada orang yang melakukan ibadah dan amalan –meskipun kita bisa memastikan ia melakukannya karena riyaa'- kita tetap membenarkan amalannya. Orang-orang munafiq yang disifati oleh Allah dengan firmanNya
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS An Nisaa’ [4] :142)
Nabi –sallallahu 'alaihi wa sallama- dan kaum muslimin membenarkan perkara agama yang dinampakkan oleh orang-orang munafiq tersebut –meskipun mereka melakukannya karena riyaa'-, dan mereka tidak dilarang untuk menampakkan amalan dzohir. Hal ini karena kerusakan yang timbul akibat meninggalkan sikap menampakkan (menyiarkan) ibadah yang disyari'atkan lebih besar dari pada kerusakan yang timbul akibat menyiarkan ibadah dengan riyaa'. Sebagaimana kerusakan yang timbul karena meninggalkan penyiaran iman dan sholat lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat menyiarkannya dengan riyaa'.
Dan karena pengingkaran hanyalah tertuju pada kerusakan yang timbul karena menyiarkan amalan karena riyaa' terhadap manusia.
Kedua : Karena pengingkaran hanyalah tertuju pada apa yang diingkari oleh syari'at, padahal Rasulullah pernah bersabda
إنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ، وَلَا أَنْ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ
"Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa hari-hati manusia dan membelah perut mereka"
Umar bin Al-Khotthoob pernah berkata,
مَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَجَبْنَاهُ، وَوَالَيْنَاهُ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ سَرِيرَتُهُ بِخِلَافِ ذَلِكَ، وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا شَرًّا أَبْغَضْنَاهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ زَعَمَ أَنَّ سَرِيرَتَهُ صَالِحَةٌ
"Barangsiapa yang menampakkan kepada kami kebaikan maka kami akan menerimannya dan kami akan berwala' kepadanya, meskipun batinnya menyelisihi dzohirnya.
Dan barangsiapa yang menampakkan kejelekan kepada kami maka kami akan memusuhinya meskipun dia menyangka bahwa batinnya baik"
Ketiga : Pembenaran perkara ini (yaitu mengingkari orang yang menampakkan amalan sholeh karena dituduh riyaa') menjadikan para pelaku kesyirikan dan kerusakan akan mengingkari para pelaku kebaikan dan agamawan. Karena jika mereka melihat ada orang yang menampakkan ibadah yang disyari'atkan dan disunnahkan serta merta mereka akan berkata, "Orang ini adalah orang yang riyaa'". Hal ini tentu mengakibatkan orang-orang yang baik dan ikhlas akan meninggalkan penyiaran ibadah-ibadah yang disyari'atkan karena kawatir dengan celaan dan ejekan mereka. Akibatknya kebaikan akan ditinggalkan, dan jadilah kekuatan didominasi oleh para pelaku keyirikan dalam menyiarkan keburukan, dan tidak seorangpun yang mengingkari perbuatan mereka. Ini tentu merupakan kerusakan yang sangat besar.
Keempat : Bentuk pengingkaran seperti ini merupakan salah satu syi'arnya orang-orang munafiq, yaitu mencela orang yang menampakkan amalan-amalan yang disyari'atkan. Allah berfirman
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(orang-orang munafik itu) Yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih (QS At Taubah [ 9] :79)
Sesungguhnya tatkala Nabi –sallallahu 'alaihi wa sallama- tatkala memotivasi para sahabat untuk berinfaq pada waktu perang Tabuuk maka datanglah sebagian sahabat menginfakkan sekantong uang yang berat hingga hampir-hampir tangannya tidak mampu untuk membawa kantong tersebut. Orang-orang munafik pun mengomentari dengan berkata, "Orang ini orang yang riyaa'". Sebagian sahabat ada juga yang menginfakkan satu soo' (sekitar 2,5 kg gandum atau kurma) maka orang-orang munafikpun berkomentar, "Allah sungguh tidak butuh dengan satu soo' si fulan". Maka mereka orang-orang munafik mengejek yang model ini dan model itu, maka Allahpun menurunkan ayat diatas, dan jadilah peristiwa ini sebagai peringatan bagi orang-orang yang mengejek dan mencela kaum mukminin yang melakukan amalan sholeh karena Allah dan RasulNya. Wallahu a'lamu" (Majmuu' al-Fataawaa 23/174-175)

Sungguh nasehat emas Ibnu Taimiyyah diatas mengingatkan kita untuk terus semangat beramal sholeh dengan penuh keikhlasan, dan tetap berjuang untuk ikhlas dan melawan penyakit riyaa' jika kita melakukan amalan-amalan kebajikan dihadapan khalayak ramai. Jangan sampai kita akhirnya meninggalkan syi'ar islam hanya karena takut riyaa'. Menyembunyikan amalan sholeh memang merupkan hal yang disyari'atkan, akan tetapi terkadang kita dihadapkan dengan kondisi yang mau atau tidak mau kita harus menampkkan amalan sholeh kita dihadapan orang lain, jika tidak maka kita tidak jadi beramal. Misalnya kita sedang berada rapat bersama sahabat-sahabat kita dari pagi hingga waktu sholat dzuhur, sementara kebiasaan kita adalah sholat dhuha. Maka bagaimanakah sikap kita, apakah kita tetap melaksanakan sholat dhuha dihadapan teman-teman kita?, ataukah kita meninggalkan sholat dhuha kita, karena kawatir terjerumus dalam riyaa'?. Terkadang datang bisikan dalam hati kita untuk tidak menampakkan syi'ar islam dengan alasan kawatir terjerumus dalam riyaa'. Jika datang bisikan tersebut maka yakinlah bisikan tersebut datang dari syaitan yang ingin mencegah kita dari beramal kebajikan.  Maka nasehat emas di atas merupakan jawaban atas bisikan yang menggoda kita tersebut.
Dan ingatlah, bukankah jika kita menampakkan syi'ar-syi'ar Islam maka itu merupakan salah satu bentuk dakwah secara terang-terangan?. Ketahuilah di zaman sekarang ini betapa banyak kaum muslimin dan muslimat yang malu untuk menunjukan ke-Islaman mereka. Betapa banyak orang Islam yang malu untuk membuka al-qur'an jika mereka sedang berada di hadapan umum, di ruang tunggu, atau di atas bis kota.? Betapa banyak orang Islam yang malu melaksanakan sholat sunnah di hadapan teman-teman mereka?. Betapa banyak wanita yang malu untuk memakai jilbab yang lebar dan syar'i hanya karena malu dan takut dikatakan sok alim.
Wahai para pembaca yang budiman, ingatlah bagaimana para sahabat –tatkala di awal dakwah Islam di kota Mekah- betapa banyak di antara mereka yang berangan-angan untuk bisa menampakkan Islam. Meskipun taruhannya adalah siksaan yang berat dan pedih yang harus mereka rasakan. Untuk bisa mengucapkan Laa ilaaha illallaah secara terang-terangan maka harus ditebus dengan pukulan yang menyakitkan dengan kroyokan, bahkan ada diantara para sahabat yang diseret dengan bertelanjang badan diatas tanah dan batu-batu yang panas di bawah sinar matahari yang sangat terik. Bahkan ada diantara mereka ada yang harus menebus penyiaran Islam dengan harus diletakkan tubuhnya di atas arang yang menyala-nyala hingga akhirnya arang-arang tersebut padam karena melecetkan kulit tubuhnya….
Bahkan ada yang harus menebus penyiaran Laa ilaaha illallahu dengan mati syahid….
Lantas sekerang kenapa kita sekarang harus malu untuk menyiarkan syi'ar Islam dihadapan masyarakat??, kenapa kita harus malu untuk menggerakkan bibir dan lisan kita dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya kita cinta untuk berdzikir dan mengingat Allah penguasa alam semesta ini???
Nasehat emas diatas juga merupakan bantahan yang telak kepada syubhat yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang dalam hati mereka ada kemunafikan. Diantara mereka ada yang berkata –seakan-akan memberi nasehat, padahal hakekatnya adalah ingin menyesatkan-, "Janganlah engkau sholat berjama'ah nanti engkau terjerumus dalam riyaa', cukuplah engkau sholat di rumah, karena hal itu bisa lebih menjaga keikhlasan". Ada juga yang berkata kepada wanita mukminah, "Janganlah engkau memakai jilbab, itu akan mendatangkan riyaa' dalam hatimu, bukankah sahabat-sahabatmu tidak memakai jilbab?, maka buat apa engkau tampil beda yang akan bisa mendatangkan kesomobongan dalam hatimu". Dan lontaran-lontaran lainnya yang merupakan bisikan Iblis kepada mereka.
Kepada mereka kita katakana, "Jangalah kalian mengaku sebagai seorang muslim, karena itu akan mendatangkan riyaa', katakanlah saja jika ada yang bertanya tentang agama kalian, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang munafik". Karena sesungguhnya jawaban ini lebih jauh dari riyaa' –sebagaimana keyakinan kalian-"

Minggu, 29 Agustus 2010

Ketika Nasehat Dianggap Celaan




Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Sebenarnya, menyebut-nyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya adalah haram. Yaitu jika semua itu hanya dilandasi keinginan untuk mencela, meremehkan, atau menjatuhkan.


Namun bila di dalam penyebutan tersebut terkandung manfaat atau maslahat yang besar, bagi kaum muslimin pada umumnya atau pada sebagian orang khususnya, maka penyebutan seperti ini bukanlah sesuatu yang haram, bahkan sangat dianjurkan. (Al-Farqu Bainan Nashihat wat Ta’yiir, Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah ketika mengomentari uraian Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan: “Bahkan hal itu wajib, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan untuk memberi keterangan, bukan sekedar sunnah (anjuran) semata.” (An-Naqdu Manhajus Syar’i)


Sebagian kaum muslimin menganggap jarh (kritikan) terhadap suatu pemikiran, buku atau individu tertentu serta mentahdzirnya agar dijauhi dan ditinggalkan orang adalah perbuatan dzalim, tidak adil, dan tidak amanah. Demikian kata sebagian mereka.


Dengan alasan tersebut, ketika ada tokoh dari ahli bid’ah yang dibeberkan kebid’ahannya, kesesatan pemikirannya baik yang diucapkan maupun yang dituangkan dalam tulisan, mereka anggap orang yang menjelaskan kesesatan dan penyimpangan tersebut sebagai penghujat, zalim, mulutnya kotor dan sebagainya.


Sehingga di sini kita perlu mencermati lebih lanjut apa sesungguhnya pengertian nasehat dan bagaimana perbedaannya dengan ta’yiir (celaan, mencacati).


Pengertian Nasehat


Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 99 dengan menukil perkataan Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah: “Nasehat ialah kalimat yang diucapkan kepada seseorang karena menginginkan kebaikan baginya.”


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadits Tamim Ad-Dari radhiallahu ‘anhu, katanya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama (Islam) ini adalah nasehat (diulangi tiga kali oleh beliau).” Kami bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Kata beliau: “Untuk Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya. Serta untuk para imam (pemimpin) kaum muslimin dan awam mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)


Hadits ini menerangkan bahwa nasehat itu meliputi seluruh sendi-sendi ajaran Islam, Iman dan Ihsan yang telah diuraikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jibril ‘alaihissalam (ketika menjawab pertanyaan Jibril tentang Islam, Iman dan Ihsan serta tanda-tanda hari kiamat), dan beliau menamakan semua itu sebagai Ad-Dien (agama).[1]


Adapun nasehat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, menuntut adanya pelaksanaan secara sempurna semua kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bebankan. Ini pulalah tingkatan al-ihsan. Dengan demikian, tidaklah sempurna nasehat untuk Allah itu tanpa kesempurnaan pelaksanaan kewajiban-kewajiban-Nya, lurusnya keyakinan (‘aqidah) tentang Wahdaniyah (keesaan) Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengikhlaskan niat dalam beribadah hanya kepada-Nya.


Kemudian, nasehat untuk Kitab-Nya artinya beriman kepada kitab tersebut, mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Adapun nasehat untuk Rasul-Nya, maksudnya ialah meyakini kenabiannya, mencurahkan segenap ketaatan dalam menjalankan semua perintahnya dan menjauhi larangannya. Sedangkan nasehat untuk muslimin secara umum (bukan imam atau penguasa) artinya membimbing dan mengarahkan kaum muslimin kepada kemaslahatan mereka.


Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan pula bahwa di antara bentuk-bentuk nasehat tersebut, terutama bagi kaum muslimin secara umum ialah menjauhkan gangguan dan hal-hal yang tidak disukai yang akan menimpa mereka, menyantuni orang-orang fakir di antara mereka, mengajari orang-orang yang jahil dari mereka, serta mengembalikan orang-orang yang menyimpang (sesat) dengan cara lemah lembut kepada kebenaran. Juga menjalankan amar ma’ruf nahi munkar terhadap mereka dengan cara yang baik dan rasa cinta, serta keinginan untuk menghilangkan kerusakan yang ada pada mereka. (Al-Jami’ hal 101)


Dengan keinginan seperti ini, sebagian salafus shalih menyatakan: “Alangkah senangnya aku jika seluruh manusia taat kepada Allah meskipun dagingku dikerat dengan alat pengerat (garpu atau lainnya).”


Inilah sebetulnya, salah satu bukti pelaksanaan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya, apa yang dia cintai untuk dirinya.”(Shahih, HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu)


Sebetulnya, karena dasar inilah para imam kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari ini berdiri di hadapan umat, menghalau setiap bahaya kesesatan yang akan menimpa mereka. Alangkah tepatnya ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullah ketika membalas sebuah risalah yang dikirimkan kepada beliau: “Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan pada masa kekosongan dari para Rasul (fatrah) sisa-sisa ahli imu. Mereka mengajak orang-orang yang sesat (agar kembali) kepada petunjuk dan bersabar atas gangguan yang ditimpakan kepada mereka. Ahli ilmu itu ‘menghidupkan’ kembali orang-orang yang ‘mati’ dengan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al Qur`an). Mencerahkan kembali mata orang-orang yang buta dengan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa banyak korban iblis yang telah mereka hidupkan. Betapa banyak orang sesat kebingungan telah mereka bimbing. Alangkah indah pengaruh mereka pada manusia, (namun) alangkah buruknya perlakuan manusia terhadap mereka. Para ulama itu mengikis habis tahrif (penyelewengan) orang-orang yang melampaui batas dari dalam Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an), ajaran (bid’ah) orang-orang sesat dan takwil orang-orang yang jahil yang telah mengibarkan bendera kebid’ahan, melepaskan tali-tali fitnah.”


Ahli bid’ah itu (sebetulnya) berselisih dalam (memahami dan mengamalkan) Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an) sekaligus menentangnya. Namun mereka bersatu padu untuk meninggalkannya. Mereka berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tentang Kitab-Nya tanpa ilmu (syar’i). Dan berbicara dengan hal-hal yang mutasyabih[2] dari firman Allah ini. Mereka menipu orang-orang yang bodoh dengan syubhat yang mereka sampaikan. Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan.” (I’lamul Muwaqqi’in)


Bahkan kita lihat pula para ulama yang lain tidak meninggalkan hal ini (kritikan, jarh) dan tidak pula menganggapnya sebagai hujatan atau kecaman apalagi celaan dari orang-orang yang membantah ucapan atau pendapat mereka secara ilmiah. Kecuali jika memang diketahui dia menulis kekeliruan tersebut dengan ucapan yang keji, dan tidak beradab. Namun walaupun demikian, yang ditentang hanyalah kekejian ucapan tersebut, bukan bantahan ilmiah yang dipaparkannya.


Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan bahwa hal itu karena para ulama sepakat untuk menampakkan kebenaran ajaran Islam. Sehingga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan tentang buku-bukunya sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah: “Mesti ada di dalam buku-buku ini hal-hal yang bertentangan (menyelisihi) Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya):“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Jika sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)


Jadi, semua yang datang bukan dari sisi Allah jelas akan banyak sekali perselisihan di dalamnya. Dan sebaliknya, Al-Qur’an yang mulia ini yang turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sama sekali tidak ada perselisihan di dalamnya. (Lihat Tafsir As-Sa’di tentang ayat ini).


Maka, membantah pendapat atau pemikiran yang lemah (keliru), menjelaskan al-haq yang berbeda dengan pemikiran yang lemah tadi dengan dalil-dalil syar’i, bukanlah sesuatu yang dibenci oleh para ulama. Sebaliknya, mereka sangat menyukai hal demikian. Mereka juga tidak menganggapnya sebagai ghibah. Bahkan mereka memasukkannya sebagai bagian dari nasehat untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk imam kaum muslimin serta awamnya. Para ulama bahkan sangat keras mengeluarkan bantahan terhadap pendapat-pendapat yang lemah dari seorang ulama.


Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan dalam risalahnya Al-Farqu baina An-Nashihati wat Ta’yiir, adanya ulama yang membantah pendapat Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah yang membolehkan jatuhnya talak tiga sekaligus dalam satu akad. Juga terhadap Al-Hasan (Al-Bashri) rahimahullah yang menyatakan tidak ada ihdad (berkabung, tidak berhias dan keluar rumah sampai waktu yang ditentukan) bagi seorang wanita yang ditinggal mati suaminya. Begitu juga ulama lainnya yang memang disepakati oleh kaum muslimin mereka adalah imam-imam pembawa petunjuk.


Sama sekali mereka tidak menyatakan bahwa kritikan (al-jarh) terhadap pemikiran dan penyimpangan itu sebagai suatu hujatan atau kecaman terhadap mereka. Bahkan bukan pula aib.


Alangkah tepatnya perkataan Al-Imam Malik rahimahullah ketika menyatakan: “Setiap orang boleh diambil dan dibuang pendapatnya, kecuali pemilik (penghuni) kubur ini –sambil menunjuk ke arah makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam–.”


Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan: “Kalau kalian dapati dalam kitabku bertentangan dengan Sunnah Nabi, maka ambillah Sunnah Nabi dan tinggalkanlah ucapanku.” (lihat Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi, hal. 50, ed)


Kalimat-kalimat seperti ini menunjukkan betapa lapang dada para ulama kita untuk menerima kritikan atau al-jarh terhadap pendapat atau pemikirannya yang sempat terucap maupun yang tertulis. Dan alangkah terbaliknya keadaan mereka dengan kaum muslimin yang mengaku-aku bermadzhab dengan madzhab para imam tersebut tapi bangkit marah serta kebenciannya, bahkan sesak dadanya kalau imam-imam tersebut dikritik atau pendapatnya disalahkan.


Yang lebih parah lagi, sebagian mereka justru menganggap para tokoh mereka adalah manusia-manusia maksum, bebas dari kesalahan dan aib. Tidak ada cacatnya. Maka barangsiapa yang mengkritik tokoh-tokohnya, berarti menodai kemuliaan dan nama baik para imam tersebut.


Tentang hal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah mengalaminya. Ketika seorang ahli nahwu di masanya berdialog dengannya kemudian dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ternyata tokoh tersebut (Abu Hayyan) menukil perkataan Al-Imam Sibawaih untuk mendukung pendapatnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kemudian berkata kepadanya (Abu Hayyan): “Apakah Sibawaih itu nabinya nahwu sehingga harus ma’shum (bersih, terjaga dari aib dan kesalahan)? Sibawaih keliru tentang Al Qur`an dalam 40 tempat yang tidak kamu pahami, juga dia.” (Lihat Ar-Radd Al-Wafir hal 65)


Lebih lanjut lagi beliau rahimahullah menerangkan: “Jika nasehat itu adalah suatu hal yang wajib untuk kemaslahatan diniyah (urusan agama) secara umum maupun khusus, seperti (menerangkan keadaaan) para rawi yang salah atau dusta, sebagaimana kata Yahya bin Sa’id Al-Qaththan: ‘Saya bertanya kepada (Al-Imam) Malik, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d –saya kira juga– Al-Auza’i rahimahumullah, tentang rawi yang tertuduh berkaitan dengan sebuah hadits, atau tidak menghafalnya, (bagaimana tentang orang tersebut)?’ Kata mereka: ‘Terangkan keadaannya!’”


Sebagian ulama berkata kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Berat bagi saya untuk mengatakan si Fulan demikian, Si Anu demikian.”[3] Maka Al-Imam Ahmad mengatakan: “Kalau engkau diam dan saya juga diam (tidak menerangkan keadaannya), kapan orang yang jahil (tidak berilmu) akan tahu mana hadits yang sahih dan mana yang cacat?”[4]


Juga seperti tokoh-tokoh ahli bid’ah, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau ahli ibadah yang mengamalkan sesuatu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka menerangkan keadaan mereka dan memberikan peringatan agar kaum muslimin menjauhi mereka (apalagi pemikiran mereka) adalah wajib menurut kesepakatan kaum muslimin. Sampai ditanyakan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Seseorang berpuasa, shalat dan i’tikaf, itu lebih anda sukai atau orang yang berbicara menjelaskan kesesatan ahli bid’ah?”


Al-Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Jika dia menegakkan shalat, i’tikaf (dan ibadah lainnya), maka itu (pahala, dan kemaslahatannya) hanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan kalau dia berbicara (menjelaskan kesesatan ahli bid’ah) maka itu adalah untuk kepentingan kaum muslimin, maka ini lebih utama.”


Maka jelaslah bahwa manfaatnya lebih merata bagi kaum muslimin dan kedudukannya sama seperti jihad fi sabilillah. Karena membersihkan jalan Allah dan agama-Nya, manhaj serta syari’at-Nya serta menghalau kejahatan dan permusuhan mereka adalah wajib kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin…”[5]


Hal-hal yang diuraikan ini sama sekali tidak bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Tahukah kamu apakah ghibah itu?” Mereka (para shahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” (HR. Muslim)


Seorang mukmin jika dia jujur dalam keimanannya, maka dia tidak akan benci kalau Anda mengatakan kebenaran yang (jelas) dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, meskipun hal itu memberatkannya… Namun apabila dia tidak suka dengan kebenaran tersebut, berarti imannya tidak sempurna, dan persaudaraan itupun berkurang senilai dengan kurangnya iman pada diri ‘saudara’ tersebut. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya..” (At-Taubah: 62)


Maka jelaslah, bahwa menerangkan kepada kaum muslimin berbagai kesesatan bid’ah dan ahli bid’ah merupakan salah satu bentuk nasehat untuk kaum muslimin secara umum. Bahkan termasuk amar ma’ruf nahi munkar. Bukan ghibah atau ta’yiir (celaan) yang diharamkan.


Sudah masyhur dalam buku-buku yang membahas tentang As-Sunnah atau aqidah, melalui uraian-uraian para ulama sejak dahulu hingga saat ini bahwasanya tidak berlaku (hukum) ghibah bagi ahli bid’ah. Di mana mereka memaksudkan adanya pembolehan membicarakan dan membeberkan aib atau cacat, kejelekan, ataupun kesesatan ahli bid’ah.[6]


Dan dalil yang menerangkan hal ini cukup banyak. Namun dapat disimpulkan bahwa semuanya terbagi dua:
Yang pertama bersifat umum; berada di bawah keumuman dalil perintah melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana telah kita kemukakan pada pembahasan sebelumnya (pada artikel Hakekat Jarh wat Ta’dil).


Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan: “Wajibnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, telah ditegaskan berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ umat ini. Bahkan amar ma’ruf nahi munkar ini adalah nasehat yang termasuk ajaran (agama) Islam.[7]


Dan termasuk dalam rangkaian amar ma’ruf nahi munkar ini ialah mengajak manusia untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kehidupan sekaligus men-tahdzir dari bid’ah dan ahli bid’ah.


Adapun dalil khusus yang terkait dalam masalah ini; bolehnya mengecam, mengkritik, dan membeberkan kesesatan ahli bid’ah, di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya.” (An-Nisa: 148)


Ayat ini meskipun berkaitan dengan hak tamu yang dilanggar (tidak dipenuhi) oleh tuan rumah, sehingga boleh bagi tamu untuk menyebutkan kejelekan tuan rumah dalam hal ini, lebih-lebih berlaku pula terhadap orang-orang yang menyebarkan kebid’ahan.[8]


Adapun di dalam As-Sunnah, banyak pula disebutkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang-orang yang melakukan kerusakan, sebagai peringatan agar manusia menjauhinya. Di antaranya ialah hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan: Ada seseorang minta izin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: “Izinkan dia! Seburuk-buruk saudara (putera) dalam kabilahnya.”Ketika dia masuk, beliau melunakkan pembicaraannya terhadap orang tersebut. Saya (‘Aisyah) berkata: “Wahai Rasulullah, anda mengatakan sebelumnya demikian (tentang dia), kemudian anda melunakkan pembicaraan terhadapnya?” Beliau berkata: “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya sejahat-jahat manusia ialah orang yang ditinggalkan oleh orang lain atau dibiarkan karena takut kekejiannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan pengertian hadits ini: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya melakukan mudaaraah[9], terhadap orang yang dikhawatirkan kekejiannya dan bolehnya meng-ghibah orang fasik yang terang-terangan melakukan kefasikan (kejahatan)-nya dan orang-orang yang memang perlu kaum muslimin jauhi.”[10]


Juga hadits Fathimah binti Qais radhiallahu ‘anha, ketika dia meminta nasehat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan siapa dia sebaiknya menikah saat dilamar oleh Abu Jahm dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya (suka memukul) dari pundaknya. Adapun Mu’awiyah, dia miskin tidak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (Shahih, HR. Muslim dan lainnya)


Bolehnya men jarh (meng-ghibah) ahli bid’ah tersirat dalam hadits ini. Kalau di sini diungkapkan bolehnya menyebut-nyebut kekurangan seseorang (dalam hal ini kedua sahabat) demi kepentingan urusan duniawi secara khusus, sebagai nasehat buat shahabiah tersebut, maka tentunya lebih jelas lagi bolehnya menyebutkan kekurangan bahkan kesesatan ahli bid’ah demi kemaslahatan kaum muslimin secara umum.[11]


Di samping itu, tidak pula ada keharusan untuk menyebutkan kebaikan mereka ketika membantah dan menerangkan adanya kesesatan nyata pada pemikiran atau pendapat mereka.


Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah ketika ditanya tentang masalah ini mengatakan bahwa hal itu bukan satu keharusan. Para ulama menerangkan hal ini dalam buku-buku mereka adalah untuk menperingatkan dari kesesatan ahli bid’ah… kebaikan mereka tidak ada artinya dibandingkan dengan kekafiran, jika bid’ahnya itu sampai kepada kekafiran, gugur sudah kebaikannya. Adapun kalau bid’ahnya belum sampai pada tingkat kufur, maka dia dalam keadaan bahaya… [12]

Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi hafizhahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisahkan kepada kita bagaimana sikap orang-orang kafir yang mendustakan para Rasul Allah ‘alaihimussalam yang datang kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan kekafiran, pendustaan dan penghinaan mereka terhadap para Rasul tersebut, kemudian bagaimana Dia membinasakan dan menghancurkan mereka. Semua itu tercantum dalam Al Qur`an dan sama sekali tidak ada penyebutan kebaikan mereka. Karena tujuan utama adalah agar kita mengambil pelajaran dan menjauhi apa yang mereka lakukan terhadap Rasul mereka.


Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifatkan orang-orang Yahudi dan Nashara dengan sifat yang sangat buruk, bahkan mengancam mereka dengan ancaman yang sangat hebat dan sama sekali tidak menyebutkan kebaikan mereka yang mereka runtuhkan karena kekufuran dan pendustaan mereka terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pula men-tahdzir (memperingatkan -red) umatnya dari ahli ahwa` (bid’ah) tanpa memperhatikan kebaikan yang ada pada mereka. Karena kebaikan mereka sangat lemah, sedangkan bahaya mereka jauh lebih hebat dan lebih besar dibandingkan kemaslahatan yang diharapkan dari kebaikan mereka.”


Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya): “Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al Qur`an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat (jelas) itulah pokok-pokok isi Al Qur`an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (samar). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali ‘Imran: 7)


Kata ‘Aisyah radhiallahu ‘anha: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Maka jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti apa yang mutasyabih dari Al-Qur’an, merekalah yang disebut oleh Allah. Maka jauhilah mereka!” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Dan kita maklum, bahwa ahli bid’ah itu tidak kosong dari kebaikan. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memperhatikannya dan tidak menyebut-nyebutnya. Dan kita ketahui pula bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membandingkan para shahabatnya dengan orang-orang Khawarij: “Akan keluar di tengah-tengah kalian satu kaum yang kalian meremehkan shalat kalian bila dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dengan puasa mereka, amalan kalian dengan amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti lepasnya anak panah dari sasaran[13].”(HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu)


Telah kita ketahui pula bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan mereka sebagai anjing-anjing neraka[14], seburuk-buruk bangkai yang terbunuh di kolong langit. Artinya, mereka (Khawarij) ini lebih berbahaya bagi kaum muslimin daripada selain mereka, baik itu dari kalangan Yahudi maupun Nashara. Mengapa demikian? Jawabnya jelas, karena mereka bersungguh-sungguh berusaha membantai kaum muslimin yang tidak sejalan dengan mereka. Mereka halalkan darah dan harta kaum muslimin lainnya, bahkan nyawa anak-anak kaum muslimin[15]. Mereka mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sefaham dengan mereka, dalam keadaan mereka menganggap semua itu adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena parahnya kebodohan dan kesesatan mereka…”


Terakhir, janganlah kita terjerumus dalam kepalsuan orang-orang Yahudi. Mereka berselisih dalam urusan kitab mereka dan menyelisihi kitab tersebut, namun mereka tampakkan kepada orang lain bahwa mereka seakan-akan bersatu padu. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membantah hal ini dalam firman-Nya (yang artinya):“Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah.” (Al-Hasyr: 14)


Dan ingat, salah satu sebab mereka dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebagaimana firman-Nya (yag artinya):“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.” (Al-Maidah: 79)


Oleh karena itu, apabila kita lihat ada orang yang membantah pendapat atau pemikiran yang menyimpang dari Al Qur`an dan As-Sunnah, baik dalam masalah fiqih, atau pernyataan-pernyataan bid’ah lainnya, maka syukurilah usaha yang dilakukannya sebatas kemampuannya itu.


Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal. Wallahu a’lam.
[1] Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam Kitab Al-Iman.
[2] Hal-hal yang samar dan masih membutuhkan penjelasan melalui ayat lain atau Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam, red.
[3] Kekurangannya, seperti kelemahan hafalan dan sebagainya. Wallahu A’lam.
[4] Majmu’ Fatawa 28/231. Dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[5] Majmu’ Fatawa 28/232. Dan lihat pembahasan Hakekat Jarh wat Ta’dil.
[6] Lihat kitab Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[7] Syarh Shahih Muslim 2/22, secara ringkas.
[8] Lihat Majmu’ Fatawa 28/230.
[9] Ibnu Baththal berkata: “Al-Mudaaraah artinya berlemah lembut dengan orang yang jahil dalam mengajari, dan terkadang dengan orang yang fasiq dalam melarang dari perbuatan jeleknya dan tidak menyikapi keras… dan mengingkarinya dengan ucapan serta perbuatan yang lembut, lebih-lebih bila dibutuhkan untuk dilunakkan hatinya.” (Fathul Bari, 10/258 dinukil dari Tuhfatul Ahyar, hal. 96) (ed)
[10] Syarh Shahih Muslim 16/144.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (28/230-231) dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[12] Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi naqdir Rijal, Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah hal. 9.
[13] Yaitu sebagaimana anak panah yang tepat mengenai sasarannya kemudian menembusnya sampai lepas darinya. (ed) 
[14]
Sebagaimana dalam hadits Abi Umamah Shudai bin ‘Ajlan yang dikeluarkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah dan beliau mengatakan hasan. Juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah rahimahullah dalam Sunan-nya dari Ibnu Abi Aufa. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
[15] Sebagaimana dialami oleh Abdullah bin Khabbab bin Al-Art, ia dan isterinya yang hamil tua dibunuh oleh orang-orang Khawarij, kemudian anaknya yang ada di dalam perut isterinya dikorek dan dibunuh. Inna lillahi wa innaa ilaihi raji’un.
Sumber: www.asysyariah.com
Judul Asli: "Ketika Kritikan Dianggap Sebagai Celaan"

Saudariku, Sampai Kapan Kau Terlena?






Syaikh Salim Al Ajmi
    
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Sahalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi termulia, pemuka para rasul. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
      
Saudariku muslimah….
Ketahuilah, kesulitan yang menimpa umat islam saat ini merupakan adzab dari Allah. Adzab tersebut tidaklah turun kecuali disebabkan dosa para hambanya yang dengan itu diharapkan mereka mau bertaubat Rabb mereka dan mau kembali kepada-Nya. Dalam tulisan yang ringkas ini kami ingin menjelaskan sebagian sebab yang menyampaikan kita kepada keadaan yang kita alami sekarang ini, agar kita mengoreksi diri dan memperbaiki kesalahan. 

Pertama, dosa-dosa dan kemaksiatan
Tidak diragukan lagi bahwa dosa dan kemaksiatan termasuk sebab terbesar yang menyampaikan umat terdahulu pada kebinasaan. Ali radliyallahu ‘anhu berkata:"Tidaklah turun bala (siksaan) kecuali karena dosa, dan bala tersebut tidak akan diangkat kecuali dengan taubat." Ketika bala menimpa suatu kaum, tak ada satupun usaha manusia yang mampu menahannya, meski ada orang-orang shalih diantara mereka. Sebagaimana ucapan Zainab kepada Nabi (yang artinya): 
"Apakah kita akan dibinasakan sedangkan ada orang-orang shalih diantara kita?" Nabi bersabda (yang artinya): "Ya, apabila telah banyak kejelekan." (Shahih, HR. Bukhari no.7059 dan Muslim no.2880)
      
Pada umat inipun ada orang-orang shalih, akan tetapi banyak pula tersebar kejelekan. Oleh karena itu hendaknya orang-orang yang memiliki akal menjauhi dosa-dosa dan kemaksiatan agar Allah tidak memasukkan dirinya ke dalam adzabnya yang pedih dan tidak menghadapkan dirinya kepada kemurkaan Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfrman (yang artinya): "Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dahulunya aman dan tenteram, rezeki datang kepada mereka melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang mereka perbuat."  (An-Nahl : 112)
Kedua, lemahnya ketakwaan
Ketahuilah wahai saudariku, semoga Allah merahmatimu. Lemahnya takwa dalam hati juga merupakan sebab yang mengantarkan kepada kebinasaan dan hilangnya kenikmatan serta berubahnya keadaan yang paling baik menjadi yang paling buruk. Dia yang maha suci berfirman (yang artinya): 
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barakah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka kami siksa mereka karena perbuatan mereka itu."  (Al-A’raf : 96)
Ketiga, merajalelanya kerusakan
Merajalelanya bermacam-macam perbuatan dosa, seperti wanita menampakkan perhiasan(aurat) nya di depan laki-laki yang bukan mahram, bercampur baurnya laki-laki dan wanita yang bukan mahram tanpa hijab yang syar’i, banyaknya perzinaan, ditinggalkannya shalat dan zakat, banyaknya riba, dan sebagainya termasuk sebab turunnya bala pada umat ini. Ketika perbuatan tersebut dilakukan terang-terangan dalamsuatu kaum dan disiarkan sampai merata dikalangan mereka, maka dipastikan akan turun adzab. Allah berfirman (yang artinya): "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka mau kembali."  (Ar-Ruum : 41)

Keempat, merasa aman dari makar Allah

Orang-orang shalih selalu tunduk dalam ketaatan, bertaubat, dan khusyu. Hati mereka bergetar karena takut kepada Allah dan khawatir terhadap adzab-nya yang pedih. Namun sungguh mengherankan, ada orang yang menampakkan kemaksiatan dihadapan Allah secara terang-terangan. Sungguh mengherankan, ia terus-menerusmelakukan dosa-dosa besar dan kemaksiatan. Tidaklah ia meninggalkan satu dosa kecuali telah melakukan dosa yang lain. Sungguh mengherankan, wanita yang keluar dalam keadaan tidak berpakaian kecuali hanya sekedar menutup separuh badannya, kemudian ia pergi ke pasar dan menimbulkan fitnah di hati hamba-hamba Allah. Betapa mengherankan orang yang lalai padahal ia berada dalam pengawasan Allah. Sungguh sangat mengherankan, bagaimana mereka semua merasa aman dari makar Allah!! Apakah mereka belum pernah mendengar firman Allah (yang artinya):
"Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan Kami pada mereka di malam hari sat mereka tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan Kami di waktu dhuha ketika mereka sedang bermain? Apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidaklah merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi."  (Al-A’raf : 97-99)

Orang-orang yang merasa aman dari makar Allah adalah orang-orang yang merugi, karena mereka lengah dari adzab Allah hingga adzab itu sampai kepada mereka dengan tiba-tiba tanpa mereka sadari. Yang demikian itu disebabkan mereka merasa aman dari makar Allah. Mereka terus-menerus dalam kemaksiatan, tidak menyadari kemurkaan Allah hingga terjadilah apa yang terjadi.
Wahai saudariku muslimah…sepantasnya seeorang muslim yang hakiki mengetahui beberapa perkara penting berikut ini:
  1. Hendaknya kita berserah diri kepada Allah dan meyakini bahwa Allah tidak akan mendzalimi siapapun sebagaimana firmannya (yang artinya): "Dan sekali-kali Allah tidak mendzalimi hamba-hambanya." (Al-Fushilat :46). Sebab turunnya adzab kepada manusia adalah akibat ulah mereka sendiri, sebagai buah dari amalan mereka. Allah berfirman (yang artinya): "Dan Allah tidaklah mendzalimi mereka, akan tetapi diri-diri mereka sendirilah yang dzalim." (Ali Imran : 117)   
  2. Wajib atas setiap muslim mengetahui bahwa ujian itu datangnya dari Allah. Hendaknya ia juga mengerti bahwa Allah menguji hamba-hambanya agar dapat dibedakan siapa yang betul-betul beriman kepada Allah dan siapa orang-orang munafik, siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Hal ini adalah sunnatullah yang berlaku pada umat-umat terdahulu.
  3. Wajib bagi kita untuk bersabar, mengharap pahala, dan memuji Allah atas segala yang ditakdirkannya. Hendaknya kita tidak mengeluh atas takdir buruk yang menimpa kita. Kesabaran adalah jalan yang paling selamat dan paling mudah untuk mendapatkan kelapangan dari Allah. Dia berfirman (yang artinya): "Jika kalian bersabar dan bertakwa maka yang demikian itu sungguh merupakan hal yang patut diutamakan."  (Ali Imran : 186)
  4. Marilah kita bertaubat kepada Allah dan memohon ampunannya atas apa yang telah kita lakukan baik itu perbuatan maksiat dan dosa-dosa ataupun kelemahan dalam menjalakan kewajiban. Kita sadari bahwa taubat adalah satu-satunya cara mancapai jalan keselamatan. Allah berfirman (yang artinya): "Dan bertaubatlah kamu sekalian wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung."  (An Nur : 31)
Ataukah kita akan terus berada dalam kemaksiatan dan dosa dengan meninggalkan shalat, memakan riba, dan lainnya? Akankah para wanita tetap bertabarruj (bersolek dan dipertontonkan di depan laki-laki yang bukan mahram) dan safar tanpa mahram? Apakah kita ingin menunda taubat. Wahai saudariku muslimah…marilah kita bertaubat kepada Allah dengan taubatan nashuha. Marilah kita kembali kepada Allah. Semoga Allah meringankan bencana atas kita dan menahan siksanya.

"Wahai Rabb kami, hilangkanla adzab dari kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang beriman kepada-Mu."  (Ad Dukhan : 12)
Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad shallallhu ‘alaihi wa salam. Wallahu a’lamu bishawab.

Diterjemahkan dari kitab Ilaa Mataa Al Ghiflah karya Abu Umar Salim Al Ajmi
Sumber: asysyariah.com


thank you