Jumat, 05 November 2010

Menutupi Aib Sesama Muslim

Menutupi Aib Sesama Muslim


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.”
(HR. Muslim no. 2590)

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara, dia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yanga membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak.” 
(HR. Muslim no. 2850)

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang:

يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai sekalian orang yang hanya berislam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, jangan pula kalian memperolok mereka, dan jangan pula kalian menelusuri.mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aibnya, dan barang siapa yang aibnya dicari-cari oleh Allah niscaya Allah akan mempermalukan dia meskipun dia berada di dalam rumahnya sendiri.” (HR. Abu Daud no. 4236 dan At-Tirmizi no. 2032)

Penjelasan ringkas:

Allah Subhanahu wa Ta’ala senang untuk menutupi kesalahan hamba-hambaNya, dan Dia menganjurkan agar para hamba-Nya juga melakukannya di antara sesama mereka. Untuk itu Allah Ta’ala telah menyediakan bagi mereka pahala yang sesuai dengan amalan baik mereka, yaitu Allah Ta’ala akan menyembunyikan aib dan mengampuni dosa mereka pada hari kiamat karena mereka telah menyembunyikan aib saudaranya di dunia. Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu berkata, “Tentang ditutupnya aib si hamba pada hari kiamat, maka ada dua kemungkinan makna:

Pertama: Allah akan menutupi kemaksiatan dan aibnya dengan cara tidak mengumumkannya kepada manusia di padang mahsyar.

Kedua: Allah Ta’ala tidak akan menghisab aibnya dan tidak akan menyebut aibnya tersebut.” 
(Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim: 16/360)

Makna pertama di atas di dukung oleh hadits Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُوْلُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا، أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ فَيَقُوْلُ: نَعَمْ، أَيْ رَبِّ. حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوْبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ، قَالَ: سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ. فَيُعْطِي كِتَابَ حَسَنَاتِهِ

“Sesungguhnya (pada hari kiamat) Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Allah meletakkan tabir dan menutupinya. Lalu Allah berfirman, “Apakah kamu mengetahui dosa ini? Apakah engkau tahu dosa itu?” Dia menjawab, “Ia, betul saya tahu wahai Rabbku.” Hingga ketika Allah telah membuat dia mengakui semua dosanya dan dia mengira dirinya sudah akan binasa,, Allah berfirman kepadanya, “Aku telah menutupi dosa-dosa ini di dunia, maka pada hari ini Aku mengampuni dosa-dosamu itu.” Lalu diberikanlah padanya catatan kebaikan-kebaikannya.” (HR. Al-Bukhari no. 2261)

Sebaliknya, Allah Ta’ala telah melarang dan mengharamkan untuk memata-matai dan mencari-cari aib seorang muslim, walaupun itu dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar. Dan Allah telah mempersiapkan hukuman yang menghinakan bagi pelakunya di dunia dan di akhirat. Adapun di dunia maka Allah pasti akan menghinakan dirinya walaupun dia tengah bersembunyi di dalam rumahnya. Adapun di akhirat, maka siksaan akhirat lebih besar dan lebih hina, yaitu Allah akan membukan secara terang-terangan semua dosa dan aibnya ketika di dunia, agar seluruh makhluk di padang mahsyar bisa melihatnya, wal ‘iyadzu billah.
Ini dosa jika dia sekedar mencari-cari aib sesama muslim, walaupun dia tidak menceritakannya kepada orang lain. 

Akan tetapi jika setelah dia mencari-cari tahu aib saudaranya lalu dia menceritakannya kepada orang lain, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa besar kedua yang tidak kalah kecil dosanya dibandingkan dosa yang pertama, yaitu dosa ghibah. Karena sungguh, barangsiapa yang melakukan hal itu maka dia adalah termasuk orang-orang yang menghendaki kejelekan tersebar di tengah-tengah kaum muslimin. 

Dan jika demikian keadaannya, maka atasnya firman Allah Ta’ala:

إِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ أَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِيْنَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyenangi tersebarnya kekejian di tengah-tengah orang-orang yang beriman, mereka akan memperoleh azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An-Nur: 19)

al-atsariyyah.com

Meninggalkan Pekerjaan Yang Didalamnya Terdapat Maksiat

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan. 

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : 
Sebagian manusia tidak setuju keputusan sebagian orang yang meninggalkan pekerjaan yang di dalamnya terdapat perbuatan maksiat dan yang diharamkan, dan menuduh mereka tergesa-gesa, membinasakan diri sendiri, dan tidak mendapatkan pekerjaan, apakah rizki memang ditangan mereka ?

==========================================

Jawaban.

Semua rizki berada di tangan Allah سبحانه و تعالى. Bisa saja tindakannya meninggalkan maksiat menjadi penyebab datangnya rizki, karena firman Allah سبحانه و تعالى. 

“Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [Ath-Thalaq : 2-3] 

Rizki dari Allah سبحانه و تعالى tidak akan bisa didapatkan karena kemaksiatan kecuali atas dasar istidraj (memperdaya/memberikan tempo). Apabila anda melihat seseorang yang diberikan Allah rizki yang melimpah kepadanya, sedangkan dia tetap melakukan maksiat, maka ini adalah istidraj dari Allah kepadanya, karena Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam KitabNya. 

“Artinya : Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras” [Hud : 102] 

Nabi صلی الله عليه وسلم menjelaskan bahwa Allah سبحانه و تعالى memberikan tempo kepada orang yang zhalim, hingga apabila Allah سبحانه و تعالى menurunkan adzabNya, Dia tidak akan melepaskannya. Lalu beliau membaca ayat ini. 

“Artinya : Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras” [Hud : 102] 

Adapun ucapan orang yang mengatakan bahwa ini adalah tindakan tergesa-gesa dan membinasakan diri sendiri, sebenarnya hal ini tidak bisa kita katakan tergesa-gesa atau tidak tergesa-gesa hingga kita melihat kondisi orang yang lari dari pekerjaan, apakah dia bisa tetap bekerja disertai sifat sabar atau tidak bisa sabar, sehingga terpaksa keluar dari pekerjaannya. 

Apabila ia bisa sabar dan mengharapkan pahala terhadap gangguan yang didapatnya, apalagi dalam perkara-perkara penting seperti seorang tentara misalnya, maka dia wajib untuk tetap bersabar. Dan jika itu tidak mungkin lalu dipaksa keluar, maka dosa atas orang yang mengeluarkannya. 



==========================================


[Fatawa Mu’ashirah, hal. 61 Syaikh Ibn Baz] [Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]

Terlalu Cantik

Mungkin Anda adalah di antara pemuda yang punya kriteria calon hidup yang cukup muluk-muluk, tinggi semampai, langsing, kulitnya demikian, wajah harus demikian dan seterusnya.
Kriteria tersebut perlu ditelaah ulang dengan menimbang penjelasan salah seorang ulama Syafi’iyyah berikut ini:
Penulis kitab Fathul Mu’in bi Syarh Qurrah al ‘Ain mengatakan:
(وجميلة) أولى لخبر: خير النساء من تسر إذا نظرت
“Memperisteri wanita yang cantik itu yang lebih baik mengingat hadits yang mengatakan bahwa sebaik-baik adalah yang menyenangkanmu jika engkau memandanginya”
Perkataan di atas dijelaskan lebih lanjut oleh penulis Hasyiyah I’anah al Thalibinsebagai berikut:
(قوله: وجميلة) أي بحسب طبعه ولو سوداء عند حجر أو بحسب ذوي الطباع السليمة عند م ر.
“Yang dimaksud dengan wanita cantik adalah cantik menurut versi masing-masing laki-laki meskipun wanita tersebut berkulit hitam. Ada juga yang menjelaskan bahwa tolak ukur wanita cantik dalam hal ini adalah wanita cantik menurut laki-laki yang tabiatnya masih normal (baca: selera standar, tidak muluk-muluk, tidak pula terlalu buruk).
وتكره بارعة الجمال لانها إما أن تزهو، أي تتكبر، لجمالها، أو تمتد الاعين إليها
Makruh hukumnya menikahi wanita yang terlalu cantik karena dua pertimbangan:
Pertama, biasanya wanita yang terlalu cantik itu memiliki sifat sombong karena kecantikannya
Kedua, terlalu mata yang melirik kepadanya”[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 270, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain].
***
Dalam kutipan di atas Sayyid Muhammad Syatho menilai makruh menikahi wanita yang memiliki nilai ‘terlalu cantik’ dengan dua alasan di atas.
Wanita dengan kelas demikian itu cenderung sombong boleh jadi kepada suaminya jika suaminya dia nilai kurang selevel akibatnya dia akan sering tidak mau diatur oleh suaminya. Sehingga apalah artinya punya isteri sangat cantik namun pembangkan terhadap suami. Ataupun sombong terhadap wanita-wanita yang lain. Bergaul dengan orang yang sombong bisa-bisa menyebabkan kita tertular penyakit kesombongannya.
Banyaknya mata yang melirik kepadanya juga merupakan permasalahan tersendiri karena hal ini menyebabkan setiap hari suami dirundung rasa cemburu dan selalu dibayang-bayangi ketakutan jangan-jangan isterinya tergoda. Jika demikian, hidup terasa kurang nyaman.
Jika demikian sungguh tepat nasihat Sayyid Muhammad Syatho di atas.

Hukum menonton sandiwara (sinetron, film, dll.)

Jadilah Lelaki Pertama di Hatinya


قال البجيرمي: وفي البكارة ثلاث فوائد:
Al Bijairumi mengatakan, “Menikahi bikr atau gadis itu memiliki tiga manfaat sebagai berikut:
إحداها أن تحب الزوج الاول وتألفه، والطباع مجبولة على الانس بأول مأولف، وأما التي مارست الرجال فربما لا ترضى ببعض الاوصاف التي تخالف ما ألفته فتكره الزوج الثاني.
Pertama, dia akan mencintai dan akrab dengan suaminya yang pertama. Manusia memiliki karakter untuk merasa nyaman dengan hal pertama kali yang dia kenal. Sedangkan wanita yang telah berpengalaman dengan banyak laki-laki maka boleh jadi dia tidak suka dengan sebuah sifat atau perilaku yang berbeda dengan perilaku yang telah biasa dia terima akhirnya dia kurang suka dengan suami yang kedua.
الفائدة الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها.
Kedua, memiliki istri gadis untuk menjadi sebab suami memiliki cinta yang lebih sempurna kepadanya
الثالثة: لا تحن إلا للزوج الاول.
Ketiga, seorang gadis tidak akan kangen dan terkenang kecuali kepada pasangan yang pertama.
ولبعضهم: نقل فؤادك حيث شئت من الهوى # ما الحب إلا للحبيب الاول
Seorang penyair mengatakan,
Tambatkan hatimu pada siapa saja yang kau sukai
Tidaklah cinta kecuali pada lelaki pertama yang kau cintai
كم منزل في الارض يألفه الفتى # وحنينه أبدا لاول منزل ؟ اه.
Betapa banyak tempat yang pernah disinggahi
Rasa kangen hanyalah pada tempat yang pertama kali”. Sekian kutipan dari perkataan al Baijuri. ”
[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 271, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain]
Jika kita bawa penjelasan di atas kepada realita sekeliling kita, bisa kita simpulkan bahwa bikr atau gadis yang dimaksudkan oleh para ulama sebagai wanita yang dianjurkan untuk dinikahi bukanlah sembarang gadis alias asalkan masih perawan namun gadis yang belum pernah tersentuh atau terjamah laki-laki dengan bahasa lain belum pernah jatuh ke dalam dekapan laki-laki yang pernah menempati ruangan khusus dalam hatinya. Itulah -meminjam istilah dari Abu Muhammad al Ashri-gadis “culun” yang belum pernah mengenal pacar dan pacaran apalagi malah pernah menjadi playgirl. Sungguh beruntung laki-laki yang mendapatkannya.

thank you