Minggu, 10 April 2011

ETIKA SAFAR



Diantara kita tentu pernah melakukan perjalanan (safar); baik itu perjalanan untuk menuntut ilmu, berziarah kepada famili atau sekedar berekreasi. Untuk itu, kita semestinya memperhatikan adab bersafar, sehingga sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berikut kami ketengahkan perihal adab bersafar, yang kami angkat berdasarkan maraji Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihin, Daar Ibnul Jauzi KSA, Cet. VI, Tahun 1422H.

SUNNAH BEPERGIAN PADA HARI KAMIS DAN PADA PERMULAAN SIANG, YAKNI SEKITAR WAKTU DHUHA

عَنْ كَعْبِ بنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ : أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم خَرَجَ في غَزِوَةِ تَبُوْكَ يَوْمَ الخَمِيْسِ وَ كَانَ يُحِبُّ أنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الخَمِيْسِ

Dari Ka’b bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata,”Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm pergi menuju perang Tabuk pada hari Kamis, dan Beliau menyukai bepergian pada hari Kamis.” [1]

عَنْ صَخْرٍ بنِ وَدَاعَةَ الغَامِدِيِّ الصَّحَابِيِّ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه و سلم قَالَ ((اللهمَّ بَارِكْ لأمَّتِيْ فِيْ بُكُوْرِهَا )) وَ كَانَ إذَا بَعَثَ سَرِيَّةً أوْ جَيْشًا بَعَثَهُمْ مِنْ أوَّلِ النَّهَارِ. وَ كَانَ صَخْرٌ تَاجِرًا فَكَانَ يَبْعَثُ تِجَارَتَهُ أوَّلَ النَّهَار، فَأثْرَى وَ كَثُرَ مَالُهُ

Dari Shakhr bin Wada’ah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdoa: “Ya, Allah. Berkahilah umatku pada permulaan siang mereka”. Dan jika ingin mengutus pasukan, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus mereka pada permulaan siang (pada waktu Dhuha). Dan Shakhr adalah seorang pedagang. Dia mengirim utusan dagangnya pada permulaan siang, hingga ia menjadi kaya dan mendapat harta yang banyak.[2]

DISUNNAHKAN MEMBACA DO’A KETIKA MENAIKI KENDARAAN

عَنِ ا بِنِ عُمَر رضي الله عَنهما أنَّ رَسوُلَ الله صلى الله عليه و سلم كَانَ إذَا اسْتَوَى عَلَى بِبَعِيْرِهِ خَارِجًا إلى السَّفَرِ كَبَّرَ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ (( سُبْحَانَ الََّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَ مَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَ إنَّا إلى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ. اللهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ في سَفَرِنَا هَذَا البِرَّ وَ التَقْوَى وَ مِنَ العَمَلِ مَا تَرْضَى . اللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللهُمَّ أنْتَ الصَّاحِبُ في السَّفَرِ وَ الخَلِيْفَةُ في الأهْلِ اللهُمَّ إنّيِ أعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَ كَآبَةِ المَنْظَرِ وَ سُوْءِ المُنْقَلَبِ في المَالِ وَ الأهْلِ وَ الَوَلَدِ)).

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki kendaraan ketika hendak bepergian, Beliau bertakbir sebanyak tiga kali, kemudian berdoa: “Maha Suci Dzat yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami dahulu tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kepada Rabb kamilah, kami akan kembali. Ya, Allah! Kami mohon kepadaMu dalam perjalanan kami ini kebajikan dan takwa, serta amal yang Engkau ridhai. Ya, Allah! Mudahkanlah perjalanan kami ini, serta dekatkanlah jarak perjalanan kami. Ya, Allah! Engkaulah teman dalam perjalanan, dan penjaga keluarga yang kami tinggal. “Ya, Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dalam perjalanan, kesedihan serta tempat kembali yang buruk dalam keluarga, harta dan anak”.

Dan jika kembali dari perjalanan, disunnahkan membaca do’a di atas, kemudian ditambah dengan lafazh: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ (Kami kembali kepada Allah dengan bertaubat, menyembah dan memujiNya).[3]

DALAM BEPERGIAN DISUNNAHKAN TIDAK SENDIRIAN, TETAPI BERSAMA TEMAN DAN MENUNJUK SALAH SEORANG SEBAGAI KETUA ROMBONGAN YANG MEMIMPIN PERJALANAN

غَنْ بْنِ عُمَرَ رضي الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( لَوْ أنَّ النَّاسَ يَعْلَمُوْنَ مِنَ الوَحدَةِ مَا أَعْلَمُ مَا سَافَرَ رَاكِبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ))

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Seandainya saja manusia mengetahui apa yang aku ketahui tentang bahaya kesendirian, niscaya tak ada seorang pun yang mau bepergian pada malam hari seorang diri.” [4]

Dalam hadits di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan sinyalemen adanya bahaya yang menghadang dalam perjalanan, dikarenakan bepergian sendirian. Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya, karena dikhawatirkan adanya bahaya yang datang dari segala penjuru, syethan akan menghampirinya, membisikkan rasa was-was, serta menggodanya dalam perjalanan untuk melakukan perbuatan maksiat. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam salah satu sabdanya:

عَنٍ عَمْرو بْنِ شُعَيْبٍعَنْ أبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ رضي الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم ((الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ و الرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَ الثَّلاَثَةُ رَكْبٌ))

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Orang yang bepergian sendirian adalah (bersama) syethan. Dan orang yang bepergian berdua adalah (bersama) dua syethan. Sedangkan orang yang berpergian bertiga adalah rombongan musafir (yang tidak dihampiri syethan).” [5]

Mengomentari hadits tersebut, Syaikh Salim menunjukkan adanya faidah yang bisa diambil, sebagai berikut :[6]
• Syethan akan menemani seseorang yang bepergian sendirian.
• Bepergian seorang diri akan mengundang syethan untuk menghampirinya. Hal seperti ini merupakan kebiasaan yang dilakukan syethan.
• Syethan menjauh dari kelompok musafir yang banyak (berjumlah di atas tiga orang), karena kelompok tersebut saling menolong sesama mereka, dan bahu-membahu dalam mengenyahkan kesulitan yang menimpa salah seorang dari mereka.
• Wajibnya bepergian dengan berjama’ah, minimal tiga orang.

Bila seseorang bepergian seorang diri, tentu ia tidak memiliki kawan yang akan menolongnya jika tertimpa kesulitan. Misalnya, seperti sakit dalam perjalanan dan kesulitan-kesulitan yang membutuhkan pertolongan orang lain.
Dalam larangan bepergian sendirian ini terdapat hikmah bagi keselamatan seorang mukmin. Memang benar, seorang mukmin harus bertawakal dan menggantungkan diri sepenuhnya kepada Allah. Namun, bertawakal kepada Allah tidak berarti menafikan sebab. Karena meminta bantuan kepada manusia yang hadir dan mampu dikerjakannya, diperbolehkan syari’at.

Larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, bukan berarti kita menggantungkan diri secara mutlak kepada teman perjalanan. Sama sekali tidak! Akan tetapi, kita diperintah untuk mengambil sebab yang mengantarkan kepada keselamatan, dan sebagai pencegah terjerumusnya si musafir ke dalam maksiat atau madharat lainnya.

Oleh karena itu, sebagai muslim, selayaknya kita memahami larangan Rasulullah n tersebut, serta menyikapinya dengan benar. Seorang mukmin hendaknya bersemangat mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. karena, berdasarkan wahyu dari Allah, Rasulullah adalah orang yang paling faham yang bermanfaat dan yang membahayakan umatnya.

Adapun petunjuk agar mengangkat seseorang untuk memimpin perjalanan, tertuang dalam sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini:

عَنِ أبِيْ سَعِيْدٍ وَ ابِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عننهما قَالا: قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( إذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ ))

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma, mereka berdua berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika ada tiga orang yang keluar hendak bepergian, maka hendaklah mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” [7]

Seseorang yang ditunjuk sebagai pemimpin rombongan, hendaklah orang yang shalih dan mampu mengemban tugas kepemimpinan dalam perjalanan. Karena ia memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Dia harus mampu mengambil keputusan yang benar pada saat-saat genting, saat rombongan menghadapi masalah, serta tugas-tugas lain yang menuntut kemampuannya untuk bertindak bijak dan tepat demi kemaslahatan rombongan. Demikian juga perintah pimpinan rombongan harus ditaati oleh setiap personil rombongan tersebut, selama mereka berada dalam perjalanan. Kepemimpinan seseorang dalam perjalanan, tidak sama dengan kepemimpinan khilafah atau pemimpin kaum muslim di suatu negeri. Kepemimpinan dalam perjalanan akan berakhir ketika perjalanan mereka telah usai.

MEMPERHATIKAN ADAB-ADAB KETIKA SINGGAH DAN BERMALAM DI SUATU TEMPAT

عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( إذَا سَافَرْتُمْ فِيْ الخِصْبِ فَأعْطُوْا الإبِلَ حَظَّهُ مِنَ الأرْضِ ، وَ إذَا سَافَرْتُمْ في الجَدْبِ فَأسْرِعُواْ عَلَيْهَا السَّيْرَ وَ بَادِرُوا بِهَا نِقْيَهَا وَ إذَا عَرَّسْتُمْ فَاجْتَنِبُوْا الطَّرِيْقَ فَإنَّهَا طُرُقَ الدَّوَابِ وَ مَأوَى الهَوَامِّ بِاللَّيْلِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasuulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda,”Jika kalian bepergian dan melewati daerah padang rumput, maka berikanlah unta haknya dari (rumput yang tumbuh di) tanah tersebut. Dan jika kalian melewati daerah tandus, maka percepatlah langkah kalian. Dan jika kalian hendak bermalam, maka janganlah bermalam di jalan, karena ia merupakan tempat lewat hewan dan tempat tinggal serangga pada malam hari.”[8]

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan penjelasan tentang cara bersikap dalam perjalanan, ketika melewati tempat yang kondisinya berbeda satu sama lain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menyuruh untuk berlaku lemah lembut terhadap hewan. Walaupun diperbolehkan menunggangi hewan dalam perjalanan, namun kita juga harus memeperlakukannya dengan baik, memberikan haknya berupa makan dan minum, serta tidak memberinya beban yang membuatnya menjadi payah dan lelah.

Adab lain yang harus kita perhatikan juga, selama dalam perjalanan agar tetap berkumpul dengan rombongan serta tidak memisahkan diri ketika singgah di suatu tempat. Karena memisahkan diri dari rombongan berarti perpecahan. Sedangkan perpecahan sangat dicintai syethan. Pada perpecahan tersebut terdapat banyak madharat yang harus dihindari oleh kaum mu’minin.

عَنْ أبِيْ ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ رضي الله عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ إذَا نَزَلَ مَنْزِلاً تَفَرَّقُوأ في الشِّعَابِ وَ الأوْدِيَةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( إنَّ تَفَرُّقَكُمْ فِيْ هَذِهِ الشِّعَابِ وَ الأوِدِيَةَ إنَّما ذُلُّكُمْ مِنَ الشَّيْطَانِ)). فَلَمْ يَنْزِلُوْا مَنْزِلاً بَعدَ ذلك إلاَّ وَ انْضَمَّ بَعْضُهُمْ إلى بَعْضٍ

Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani Radhiyallahu 'anhu, ia berkata,”Dahulu, jika para sahabat singgah di suatu tempat, mereka berpencar di bukit-bukit dan lembah-lembah. Maka Rasulullah bersabda,’Sesungguhnya berpencarnya kalian ke bukit-bukit dan lembah-lembah merupakan kehinaan bagi kalian (dan itu berasal) dari syethan’. Maka setelah kejadian itu, mereka tidak singgah di suatu tempat, kecuali mereka bergabung satu sama lainnya.”[9]

Ketika singgah di suatu tempat, kita juga dianjurkan untuk berdo’a, bertakbir ketika berada di tempat yang tinggi, serta bertasbih ketika melewati lembah atau tempat yang rendah.

عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيْمٍ رضي الله عَنْهَا قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ
((مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ : أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ الله التَامّاَتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلك))

Dari Khaulah binti Hakim , ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, kemudian ia berdo’a, ‘aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari segenap keburukan yang Ia ciptakan’, niscaya tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat tersebut”. [10]

عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدَ الله رضي الله عنه قَالَ : كُنَّا إذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَ إذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata,”Kami bertakbir, jika menaiki (tempat yang tinggi), dan bertasbih manakala kami menuruni lembah.” [11]

SELAMA DALAM PERJALANAN, DISUNNAHKAN MEMPERBANYAK DO’A, KARENA PADA SAAT ITU DO’A DIKABULKAN

عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ : دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ دَعْوَةُ المُسَافِرِ وَ دَ عْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ ))

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Tiga jenis do’a yang dikabulkan dan tidak diragukan lagi, (yaitu) do’a orang yang dizhalimi, do’a orang yang bepergian dan orang tua (ayah) yang mendo’akan (kejelekan) atas anaknya.” [12]

JIKA KEPENTINGANNYA SUDAH SELESAI DISUNNAHKAN SEGERA KEMBALI PULANG DARI SAFAR

عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه و سلم قال (( السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ يَمْنَعُ أحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ وَ نَوْمَهُ فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ فَليُعَجِّلِ إلى أهْلِهِ)).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Safar (perjalanan) adalah bagian dari adzab yang mencegah salah seorang kalian dari makan, minum dan tidur. Maka bila salah seorang kalian telah mencapai maksud dari perjalanannya, hendaklah segera kembali kepada keluarganya.” [13]

DISUNNAHKAN KEMBALI DARI SAFAR PADA SIANG HARI, DAN DIMAKRUHKAN KEMBALI PADA MALAM HARI

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه أنَّ رَسُوْلَ الله صلى عليه و سلم قَالَ ((إذَا أطَالَ أحَدُكُمُ الغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقَنَّ أهْلَهُ لَيْلاً))

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika salah seorang kalian berpergian dalam jangka waktu yang lama, maka janganlah (kembali dari safarnya dengan) mengetuk pintu pada malam hari.” [14]

DISUNNAHKAN SHALAT DUA RAKA’AT DI MASJID TERDEKAT SEBELUM MENDATANGI RUMAHNYA

عَنْ كَعْبِ بنِ مَالِكٍ رضي الله أنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه و سلم كَانَ إذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ بَدَأَ بِالمَسْجِدِ فَرَكَعَ فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ

Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu 'anhu, bahwasannya jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari perjalanan, Beliau mendatangi masjid dan shalat dua raka’at. [15]

WANITA DIHARAMKAN BEPERGIAN TANPA DISERTAI MAHRAMNYA

عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم (( لاَ يَحِلُّ لامْرَأةٍ تُؤْمِنُ بالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ تُسَافِرُ مَسِيْرَةَ يَوْمِ وَ لَيْلَةٍ إلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ عَلَيْهَا))

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian dalam jarak sehari semalam, kecuali disertai mahramnya”.[16]

Hadits ini menjelaskan haramnya wanita bepergian tanpa mahram dalam jarak sehari semalam. Tetapi bukan berarti wanita dibolehkan bepergian dengan tanpa mahram jika jaraknya kurang dari sehari semalam, karena ada beberapa hadits lainnya yang menerangkan dengan jelas haramnya wanita bepergian tanpa mahram secara mutlak (tidak terikat dengan jarak maupun waktu). Diantara hadits-hadits tersebut, adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ (( لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍ إلاَّ وَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ ، وَ لاَ تُسَافِرُ المَرْأةُ إلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ)). فَقَالَ لَهُ رَجُلٌُ: يَا رَسُوْلَ الله إنَّ امْرَأتِيْ خَرَجَتْ حَاجَّةً ، وَ إنِّيْ اكْتُتِبْتُ في غَزْوَةِ كَذَا وَ كَذَا ؟ قَالَ (( انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأتِكَ ))

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian, kecuali bersama mahramnya”. Lalu seorang sahabat berkata kepada Beliau,”Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya isteriku pergi berhaji, sedangkan aku diperintah untuk turut serta dalam peperangan ini dan itu.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Kembalilah dan berhajilah bersama isterimu.” [17]

Syaikh Salim berkata,”Hadits ini menerangkan larangan yang sangat jelas tidak dibolehkannya seorang wanita bepergian tanpa mahram. Ada beberapa riwayat yang menerangkan batasan jarak (diharamkannya wanita bepergian tanpa mahram). Sebagian riwayat menyebutkan “di atas tiga hari”, dan riwayat yang lain “dua hari”, dan lainnya “jarak (perjalanan) satu hari”, dan yang lainnya “jarak (perjalanan) satu hari satu malam”, dan riwayat yang lainnya lagi “jarak perjalanan beberapa mil”. (Terjadinya perbedaan) riwayat-riwayat tersebut, disebabkan berbedanya orang yang bertanya (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan tempatnya. Akan tetapi, (sesungguhnya) diantara riwayat-riwayat tersebut tidak ada kontradiksi. Wal hasil, wanita dilarang (diharamkan) bepergian tanpa mahramnya selama bepergian tersebut disebut safar.” [18]

Demikianlah sedikit yang biasa kami himpun dari petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang etika safar. Semoga kita mampu mengambil manfaat dari petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini dan meneladani Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kehidupan kita, sehingga kita berhak mendapat syafa’atnya dan termasuk orang-orang yang beroleh kesempatan minum dari haudh Belaiu n pada hari kiamat nanti. (Amatullah Ummu Abdillah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Muttafaqqun ‘alaih, dan Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (6/113-Fathul Bari).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/199).
[2]. HR Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia berkata,”Hadits hasan.” Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Hadits hasan dengan syawahidnya dikeluarkan oleh Abu Dawud (2606), Tirmidzi (1212), Ibnu Majah (2236), Ahmad (3/417, 431 dan 4/390) dari jalan Ya’la bin ‘Atha dan ‘Umarah bin Hadid, darinya dengan lafazh hadits di atas.” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/199).
[3]. HR Muslim. Syaikh Salim berkata,”Dikeluarkan oleh Muslim (1342).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/211).
[4]. HR Al Bukhari, berkata Syaikh Salim bin Id Al Hilali,”Dikeluarkan oleh Bukhari (6/137, 138- Fathul Bari).”. Lihat Bahjatun Nazhirin (2/200).
[5]. HR Abu Dawud dan Tirmidzi dan Nasa’i, dengan sanad-sanad yang shahih. Dan berkata Tirmidzi,”Hadits hasan.” Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Abu Dawud no. 2.607 dan Tirmidzi no. 1.674 dan Ahmad (2/184 dan 214), dan Hakim (2/102) dari beberapa jalan dari Abdurrahman bin Harmalah dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya.” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/201).
[6]. Bahjatun Nazhirin (2/201).
[7]. HR Abu Dawud. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Abu Dawud no. 2.608 dan 2.609 dengan sanad hasan.” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/201).
[8]. HR Muslim. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Muslim (1927).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/203).
[9]. Hadits shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud (2.627), Ahmad (4/193), Al Hakim (2/115), Al Baihaqi (6/152), Ibnu Majah (2.690) dari jalan Al Walid bin Muslim (ia berkata): Telah mengkhabarkan kepada kami Abdullah bin ‘Ala bin Zabr, bahwa ia mendengar Muslim bin Misykam Abu Ubaidillah berkata,”Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Tsa’labah Al Khusyani (kemudian ia menyebutkan hadits tersebut).” Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin (2/205).
[10]. HR Muslim, no. 2.708.
[11]. HR Al Bukhari. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (6/135-Fathul Bari).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/214).
[12]. HR Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia berkata,”Hadits hasan.” Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud tidak terdapat tambahan lafazh (عَلَى وَلَدِهِ ). Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Hadits hasan lighairihi. Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Al Adabul Mufrad (32 dan 481), Abu Dawud (1.536), Tirmidzi (1.905), Ibnu Majah (3.862), Ahmad (2/ 248,258,478,517,523) dan Ibnu Hibban (2.699) dan selaim mereka dari beberapa jalan dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Ja’far dari Abu Hurairah.” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/217).
[13]. Mutaffaqun ‘alaih, dan Syaikh Salim berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (3/262-Fathul Bari) dan Muslim (1.927).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/220).
[14]. HR Bukhari dan Muslim. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (3/620- Fathul Bari), Muslim (715).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/221).
[15]. Muttafaqqun ‘alaihi. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (8/113-116- Fathul Bari) dan Muslim (2.789). Lihat Bahjatun Nazhirin (1/68).
[16]. Muttafaqun ‘alaih. Syaikh Salim bin Id Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari (2/566-Fathul Bari) dan Muslim (1.339 dan 421).” Lihat Bahjatun Nazhirin (2/223).
[17]. Muttafaqun ‘Alaih. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata,”Dikeluarkan oleh Bukhari 4/72-Fathul Bari, dan Muslim (1341).”
[18]. Bahjatun Nazhirin 2/221-222.


Sifat Penuntut Ilmu, Rajin Shalat Malam

Di pagi ini, kami mendapatkan pelajaran menarik dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdilllah bin Baz rahimahullah. Beliau memberikan faedah menarik bahwa orang yang berilmu bukanlah hanya memperbanyak ilmu saja, tahu berbagai macam hukum atau berbagai macam fadhilah amal. Namun mereka juga adalah orang yang memperhatikan amalan dari ilmu yang telah mereka ketahui dan pahami. Jika mereka tahu bahwa shalat malam (shalat tahajud) itu adalah utama, mereka pun selalu menjaganya. Walaupun kita tahu bersama shalat tahajud hanyalah sunnah.
Perhatikan fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berikut ini.
Si penanya menuturkan, “Sungguh banyak dari para penuntut ilmu saat ini yang mengetahui banyak hal tentang fadhilah amal, tahu pula ganjarannya. Di antara yang mereka tahu adalah keutamaan shalat malam. Namun sayangnya mereka tidak melakukannya. Mereka hanya sekedar berilmu, namun jauh dari amal.”
Syaikh rahimahullah lantas menjelaskan,
“Amalan yang  dijelaskan fadhilah (keutamaan) di dalamnya ada dua macam. Pertama adalah amalan wajib. Seorang muslim –baik dia itu orang yang berilmu atau bukan- wajib memperhatikan hal ini, dengan ia bertakwa kepada Allah untuk menjalankan yang wajib. Ia wajib menjaga shalat lima waktu, menunaikan zakat, dan menunaikan kewajiban lainnya. Kedua adalah amalan sunnah (mustahab). Contohnya adalah menunaikan shalat malam, shalat Dhuha, dan shalat sunnah lainnya. Seorang mukmin dituntut untuk bersemangat dalam melakukan amalan sunnah tersebut. Lebih-lebih lagi jika dia adalah orang yang berilmu. Orang yang berilmu adalah orang yang jadi teladan (qudwah). Seandainya ia sibuk atau meninggalkan amalan tadi di sebagian waktu, maka itu tidak mengapa karena amalan tadi hanyalah amalan sunnah. Namun sifat orang yang berilmu (yang ‘alim) dan yang istimewa adalah selalu memperhatikan dan menjaga amalan sunnah seperti shalat malam, shalat Dhuha, shalat rawatib dan berbagai bentuk kebaikan lainnya.” [Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, juz ke-8][1]
Kalau kita perhatikan penuntut ilmu saat ini, ada sebagian di antara mereka yang malah bangun shubuh saja susah, ada yang seringkali ikut jama’ah kedua. Selain ibadah, akhlaknya pun terhadap ortu, terhadap tetangga, terhadap sesama, amat jelek. Ilmu sekedar tambah wawasan. Datang pengajian hanya sekedar tambah pesona. Wallahul musta’an.
Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
Al Qur’an akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu.” (HR Muslim no 223). Dari sini menunjukkan bahwa apa yang kita ilmui bisa jadi bumerang bagi kita sendiri karena tidak kita amalkan.
Lalu di akhirat kelak, kita akan ditanya di manakah ilmu tersebut kita amalkan. Dalam hadits Ibnu Mas’ud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ
Kedua kaki anak Ibnu Adam tidaklah bergeser pada hari kiamat di sisi Rabbnya hingga ia ditanya lima perkara: [1] umurnya, di mana ia habiskan, [2] waktu mudahnya, di mana ia manfaatkan, [3, 4] hartanya, bagaimana ia memperolehnya dan di mana ia infakkan, [5] amalan dari ilmu yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no. 2416, hasan kata Syaikh Al Albani)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌ
Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).”( Al Fawa’id, hal. 86)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Fatawanya,
وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ
Seseorang jika terus meninggalkan sunah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal-hal yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 22/306)
Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad-Darda’, maka Abu Ad-Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad-Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al-Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil-Bar dalam Al-Jami’ no 1232).[2]
Semoga Allah melengkapi kita dengan ilmu dan amal, serta menjauhkan kita dari sifat beramal tanpa ilmu dan menjauhkan pula dari sifat banyak berilmu, namun enggan mempraktekkan dalam amalan.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadh-KSA, 1 Jumadal Awwal 1432 H (04/04/2011)


[2] Dapatkan faedah ilmu lainnya dari tulisan Ustadz Firanda Andirja di sini: http://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/150-bencana-banyak-berilmu-namun-tanpa-amal

ZIARAH ANTAR MUSLIMAH[1]




Sebelum memasuki pembahasan tentang ziarah, ada baiknya jika kita ulas terlebih dahulu tentang uzlah (mengasingkan diri dari pergaulan dengan manusia), serta kebalikannya yakni mukhalathah (bersosialisasi dengan orang lain). Karena ziarah berkaitan dengan kedua hal tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menuturkan, ”Sesungguhnya, memilih untuk bergaul dengan manusia secara mutlak merupakan sikap yang salah. Begitu juga menutup diri dari manusia (tidak mau bergaul) secara mutlak, juga merupakan kekeliruan.” [2]

Antara uzlah dan mukhalathah memang tidak bisa dikatakan secara mutlak, mana diantara keduanya yang lebih utama untuk dilakukan. Karena salah satu dari keduanya bisa jadi lebih utama, tergantung tuntutan kondisi, situasi serta keadaan yang dihadapi seseorang.

UZLAH, ANTARA MANFAAT DAN SISI NEGATIFNYA
Diantara manfaat uzlah antara lain ialah:

1. Tersedianya waktu luang untuk lebih berkonsentrasi dalam beribadah, bertaffakur dan bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menyibukkan diri dengan berupaya menyingkap rahasia-rahasia Allah dalam berbagai perkara dunia dan akhirat, serta memikirkan hikmah penciptaan makhluk, termasuk kerajaan langit dan bumi yang begitu luas. Seluruh hal tersebut menuntut adanya waktu luang. Sedangkan waktu luang tidak bisa didapat ketika kita banyak menghabiskan waktu dalam bergaul dengan orang lain; dan uzlah merupakan salah satu sarana yang bisa mengantarkan kita kepada tujuan tersebut.

Dzun Nun Al Mishri berkata, ”Kebahagian seorang mukmin dan kelezatanya, yaitu ketika dia bermunajat kepada Rabb-nya.” Sedangkan Fudhail bin Iyadh berkata,”Jika aku melihat malam telah datang, aku bergembira karenanya, dan ku katakan, ‘aku akan berkhalwat bersama Rabb-ku’.”

2. Melepaskan diri dari jeratan maksiat, yang kebanyakan manusia terjerumus ke dalam maksiat tersebut karena sebab bergaul. Seperti: ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), riya’ (beramal agar dilihat orang), enggan beramar ma’ruf nahi mungkar, serta perangai-perangai buruk lainnya yang menyebabkan kita hanya berambisi kepada dunia.

3. Membebaskan serta memelihara diri dan jiwa dari tenggelam ke dalam bermacam fitnah dan permusuhan.
Abdullah bin Amr bin Al Ash berkata, Rasulullah menjelaskan tentang berbagai fitnah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.

إِّذَا رَأَيْتَ النَّاسَ مُرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَ خُفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ وَ كَانُوْا هَكَذَا وَ شَبَكَ بَيْن أَصَابِعِهِ ، قُلُتُ:"فَمَا تَأْمُرْ لِيْ؟ فَقَال َ((الْزَمْ بَيْتَكَ وَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَ خُذْ مَا تَعْرِفُ وَ دَعْ مَا تُنْكرُ وَ عَلَيْكَ بِأَمْرِ الْخَاصَّةِ وَ دَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ))

Jika engkau lihat manusia, ketika itu perjanjian-perjanjian mereka dilanggar dan amanah mereka diremehkan, serta keadaan mereka seperti ini (beliau mengaitkan jari jemarinya).” Aku bertanya,”Apa yang engkau perintahkan kepadaku?” Maka beliau bersabda,”Tetaplah di rumahmu, tahanlah lidahmu, ambillah apa-apa yang engkau ketahui dan tinggalkanlah hal yang engkau ingkari, kerjakanlah perkara yang khusus bagimu, serta tinggalkanlah urusan orang banyak. [3]

4. Menyelamatkan diri dari kejeleken manusia. Tidak diragukan lagi, orang yang bergaul dengan menusia dan bergabung dengan mereka, tidak akan luput dari orang-orang yang dengki dan berburuk sangka kepadanya. Sebagaimana dikatakan ”Bergaul dengan orang-orang yang jelek akan membuahkan buruk sangka kepada orang-orang baik”. Umar bin Al Khattab berkata,”Pada uzlah ada peristirahatan dari teman-teman yang jelek.”

5. Melenyapkan ketamakan manusia terhadap diri kita, karena ridha manusia merupakan satu hal yang sulit di raih. Artinya, apapun yang kita perbuat tidak akan pernah lepas dari komentar manusia. Disamping itu juga, uzlah memangkas ketamakan diri kita terhadap apa yang ada di tangan orang lain. Rasulullah bersabda.

انْظُرُوُا إِلَى مَنْ هُوَ دُوْنَكُمْ وَ لاَ تنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أّجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُ نِغْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ

Lihatlah orang yang berada di bawahmu, dan janganlah engkau melihat orang yang berada di atasmu, karena hal demikian itu lebih membuatmu bersyukur atas nikmat Allah atasmu. [HR Muslim dari Abu Hurairah].

Adapun sisi negatif dari uzlah, kita tidak mendapatkan beberapa manfaat pada hal-hal yang memang tidak mungkin kita dapatkan, kecuali dengan bermu’amalah dengan manusia lain; baik yang berkaitan dengan masalah duniawi maupun ukhrawi.

SOSIALISASI; ANTARA SISI POSITIF DAN NEGATIFNYA
Tentang sisi positif ataupun manfaat bersiosialisasi dengan orang lain, antara lain dapat kita simpulkan sebagai berikut:

1. Manfaat pada sisi ilmiah, baik dengan mendapatkan ilmu dari orang lain maupun dengan mengajarkannya kepada mereka. Hal ini merupakan salah satu hal yang mengharuskan kita keluar dan bergaul dengan manusia. Disamping itu, mengajarkan ilmu merupakan salah satu wasilah agar ilmu kita tetap tsabit. Ia juga merupakan ladang bagi kita untuk mendapatkan pahala karena mengajarkan kebaikan kepada orang lain.

2. Manfaat pada sisi akhlak. Maksudnya, pergaulan merupakan ajang untuk menempa kesabaran diri menghadapi gangguan manusia, menyikapi gangguan mereka dengan sikap baik, serta berlatih untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) kepada mereka. Sebagaimana telah disabdakan oleh qudwah kita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

المُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَ يَصْبِرُ عَلَى آذَاهُمْ أَفْضَلُ مِنَ الَّذِي لاّ يُخَالِطُ النّاَسَ وَ لاَ يَصْبِرُ عَلَى آذَاهُمْ

Mu’min yang bergaul dengan manusia serta bersabar menghadapi gangguan mereka, lebih utama daripada mu’min yang tidak bergaul dengan manusia, serta tidak bersabar atas ganggaun mereka. [4]

3. Manfaat pada sisi pahala. Bahwa kita mendapatkankan pahala dengan memanfaatkan moment dan kesempatan tertentu, seperti dengan mengunjungi orang sakit, menghadiri undangan walimah, berta’ziah ketika saudara kita tertimba musibah, menghadiri pemakaman jenazah dan lain sebagainya. Kesemuanya itu tidak mungkin kita lakukan, jika kita tidak mengetahui keadaan saudara yang lain. Sehingga dengan mengetahui kondisi mereka, kita bisa memberikan bantuan yang tepat, baik moril maupun materiil. Bukanlah satu hal yang bijaksana jika kita selalu menutup mata dari kesulitan orang lain, padahal kita mampu menolongnya. Betapa banyak orang-orang miskin yang kelaparan setiap harinya, sementara kita mungkin di rumah selalu kekenyangan, bahkan mentabdzir makanan. Betapa banyak orang yang kesusahan yang mengharap bantuan, dan tidak sedikit orang yang kerabatnya meninggal, namun tidak ada seorangpun yang melayat serta membantunya, karena keadaan mereka yang miskin. Sementara kita lihat di sana, di rumah megah seorang pejabat, di gedung gemerlap milik si kaya, orang-orang berbondong-bondong mengunjungi mereka, padahal si miskin lebih membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Ingatlah wahai saudariku, suatu saat mungkin kita membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, janganlah kita enggan menolong kesusahan sesama.
Dalam salah satu hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَ مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ في الدُنْيَا وَ الآخِرَةِ وَ مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ في الدُنْيَا وَ الآخِرَةِ وَ اللهُ في عَوْنِ العَبُدِ مَ كَانَ العَبْدُ في عَوْنِ أَخِيْهِ

Barangsiapa melepaskan kesulitan seorang mu’min di dunia, niscaya Allah lepaskan kesulitannya di akhirat. Barangsiapa yang membantu orang miskin di dunia, niscaya Allah membantunya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, niscaya Allah tutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hambaNya selama si hamba mau menolong saudaranya. [HR Muslim].

4. Manfaat pada sisi ekonomi, baik dengan berjual-beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam dan lain sebagainya, serta manfaat-manfaat lain yang bersifat materi dan non materi.

ADAB ZIARAH ANTAR SESAMA MUSLIMAH
Setelah kita memahami uzlah serta muamalah dengan manusia lain, manfaat serta mudharat keduanya, maka hendaklah kita bisa menimbang, mana diantaranya yang lebih baik untuk dikerjakan. Karena situasi dan kondisi yang kita hadapi, tidak selalu sama. Terkadang, ada saat yang memang mengharuskan kita untuk uzlah dan mengasingkan diri dari orang-orang. Namun, pada saat yang lain, kita harus keluar dan bergaul dengan manusia karena beberapa alasan tertentu. Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan. Masalah ziarah antar muslimah, merupakan masalah yang tidak lepas dari kedua hal di atas. Ada beberapa yang harus difahami oleh kaum muslimah berkaitan dengan ziarah sesama mereka, sebagaimana dijelaskan dalam point-point berikut.

1. Hendaklah selektif memilih orang yang hendak dikunjungi. Selektif disini, bukan dalam arti kaya atau miskin. Akan tetapi, semestinya orang yang hendak mereka kunjungi adalah seseorang yang shalih, serta tidak suka berbuat maksiat, sehingga mereka bisa mengambil istifadhah dengan mengunjungi mereka.

2. Janganlah mereka menjadikan ziarah sebagai ajang untuk sering keluar rumah, sehingga melalaikan dari kewajiban utamanya di rumah dan ajang pamer kekayaan dan perhiasan.

3. Menjaga adab-adab keluar rumah, seperti: berhijab sempurna, tidak memakai mewangian, tidak berjalan berlenggak-lenggok sehingga mengundang fitnah, serta tidak mengumbar suara di jalan.

4. Hendaklah mereka melandasi ziarah dengan niat untuk memperoleh pahala di sisi Allah, dengan memberi nasihat kepada kebaikan serta beramar ma’ruf nahi mungkar, -menyelipkan- di sela-sela ziarah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

لاَ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan orang yang memerintahkan untuk bersedekah atau berbuat kebajikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. [An Nisa:114].

5. Hendaknya menjadikan ziarah sebagai sarana untuk menyambung tali silaturahmi dengan kerabat, ataupun dengan berbuat baik kepada kedua orang tua dengan menziarahi mereka. Karena pada kedua hal tersebut, ada ganjaran yang begitu besar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahim. [An Nisa:1].

Juga firmanNya yang lain.

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَآأَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabb mereka dan takut kepada hisab yang buruk. [Ar Ra’d:21].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ وَ مَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menyambung tali silaturahmi, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam. [Mutafaqun alaihi].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menganjurkan kita untuk memelihara dan menyambung tali silaturahmi, bahkan kepada orang yang memutuskannya dari kita. Dari Abdullah bin Amr dari Nabi, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ الوَاصِلُ بِالمُكَافىءِ وَلَكِنْ الَوَاصِلُ الَّذِي إِذَا انقَطَعَتْ رَحِمَهُ وَصَلَهَا

Bukanlah orang yang menyambung (tali silarurahmi) adalah orang yang seimbang (membalas usaha menyambung tali silaturahmi dengan perbuatan yang sepadan), akan tetapi orang yang menyambung talu silaturahmi adalah orang yang ketika tali silaturahimnya diputus, ia justru menyambungnya.
Adapun tentang birrul walidain, Allah telah menyebutkannya dalam banyak ayat. Diantaranya ialah firmanNya yang berbunyi [5]

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَتَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا {23} وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan Tuhanmu telah memerintakan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang mereka atau kedua-duanya sampai berumur lanjur dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengucapkan kepada keduanya perkataan ”ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ”Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidikku di waktu kecil”. [Al Isra:23-24].

Demikian juga dengan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah menjelaskan dengan begitu gamblang tentang wajibnya birrul walidain, dan besarnya hak kedua orang tua, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas’ud. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang amalan yang dicintai Allah, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan, salah satunya ialah birrul walidain. (Muttafaqqun alaihi).

6. Hendaklah memperhatikan etika meminta izin, ketika telah sampai di rumah yang dituju. Etika tersebut antara lain ialah:
- Mengetuk pintu sebanyak tiga kali dengan memberi tenggang waktu antara ketukan pertama dengan ketukan selanjutnya.
- Tidak memaksa untuk masuk, jika memang tidak diizinkan oleh tuan rumah.
- Tidak berdiri tepat di depan pintu rumah, tetapi berdirilah di samping kiri atau kanannya, agar aurat penghuni rumah tidak terlihat ketika pintu terbuka.
- Menyebutkan nama dengan jelas ketika penghuni rumah bertanya siapa kita.

7. Hendaklah menjaga adab-adab majelis, ketika sedang berkumpul sesama mereka, menjauhi ghibah, namimah, serta mengumbar perkataan yang tidak bermanfaat. Karena kebanyakan wanita, tidak bisa menahan lidahnya dari perkataan-perkataan yang mungkin tidak disadarinya mengundang murka Allah dan menyebabkan terjadinya perselisihan dan salah faham. Mereka harus memanfaatkan ziarah sebagai ajang ishlah (mendamaikan perselisihan), jika ada diantara mereka yang berseteru dan berselisih. Sehingga hubungan baik tetap terjaga, dan kecintaan satu sama lain tetap terpelihara. Allah berfirman.

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. [Qaf:18]

Dalam salah satu haditsnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Pintu-pintu langit dibuka pada setiap hari Senin dan Kamis. Maka Allah mengampuni dosa-dosa orang yang tidak menyekutukannya, kecuali orang yang antara dia dan saudaranya terdapat perselisihan, hingga dikatakan,’Lihatlah kadaan kedua orang ini’ sebanyak tiga kali, hingga keduanyapun akhirnya berdamai.” [HR Muslim 1/117].

Demikianlah sekelumit pembahasan tentang ziarah antar muslimah; hal yang mungkin telah akrab dalam keseharian kita. Kesimpulan yang bisa kita tarik, bahwa ziarah bisa menjadi hal yang diridhai Allah ataupun sebaliknya, tergantung niat yang mengiringinya serta bagaimana kita menunaikannya. Wallahu a’lamu bish shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Disadur dari kitab Al Kalimat An Nafi’at Lil Akhawatil Mu’minat, karya ‘AshAm bin Muhammad Asy Syarif, halaman 73-90, Cetakan ketiga, Mu’assasah Mu’taman Lin Nasyri Wat Tauzi’, Riyadh.
[2]. Fatawa Ibni Taimiyyah, 1/426.
[3]. Al Iraqi mengatakan, isnad hadits tersebut hasan.
[4]. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 6651 dan dalam Al Silsilah Ash Shahihah no. 939
[5]. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi, 2/178, 1558.


thank you