Senin, 08 November 2010

”Mintalah aku dengan serius kepada Allah. Demi Allah, aku juga memintamu dengan serius kepada Allah!”

bidadari


(Kabar gembira bagi para lelaki yang bertaqwa, semoga Allah membalas bagi kalian bidadari bidadari surga. Suka sekali membacanya ^^)
Sebagaimana dinyatakan hadits riwayat riwayat Muadz bin Jabal. Atau ucapan bidadari kepada istri orang beriman di dunia,
“Janganlah engkau menyakiti hatinya, karena tidak lama lagi ia menjadi milikku!”
atau seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ikrimah dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wasallam tentang doa bidadari,
“Ya Allah, bantulah dia dalam agama-Mu dan jadikan dia taat kepada-Mu”
Ibnu Abu Dunya berkata dari Abu Sulaiman yang berkata,
“Di Irak terdapat seorang pemuda yang tekun beribadah. Pada suatu hari, ia pergi ke Makkah dengan shahabat karibnya. Jika keduanya istirahat di jalan, maka pemuda tersebut menggunakan waktu istirahatnya untuk shalat. Jika shahabat karibnya makan, maka pemuda tersebut berpuasa. Shahabat karibnya bertahan tidak menanyakan masalah ini selama perjalanan pulang pergi ke Makkah.
Ketika hendak berpisah, shahabat karibnya bertanya, ‘Saudaraku, berkatalah dengan jujur kepadaku, apakah yang menggerakkan engkau beritndak seperti yang aku lihat dalam perjalanan pulang ke Mekkah? Pemuda tersebut menjawab, ‘Aku pernah bermimpi melihat salah satu istana surga. Batu batanya terbuat dari perak dan emas. Ketika istana tersebut selesai pembangunannya, kulihat teras depannya terbuat dari mutiara zabarzad dan teras belakangnya erbuat dari mutiara yaqut. Diantara dua teras tersebut terdapat wanita wanita yang bermata jeli dan rambutnya terurai. pakaiannya dari perak dan selalu mengikuti pergerakan tubuhnya. Wanita tersebut berkata,
‘Mintalah aku dengan serius kepada Allah. Demi Allah, aku juga memintamu dengan serius kepada Allah!”
Kata Abu Sulaiman, “Itulah doa bidadari. Maka, bagaimana halnya dengan orang yang diminta bidadari dengan tidak henti hentinya?”
Tamasya ke Surga – Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah

Nasihat Perkawinan Untuk Putriku


Abu Khaulah Zainal Abidin

(Seandainya ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa panjangkan umurku dan memberikan kesempatan kepadaku menyaksikan pernikahan putriku tercinta, kira-kira seperti inilah yang ingin aku sampaikan):

بسم الله الرحمن الرخيم

إن الحمد لله , نحمده ونستعينه , ونستغفره , ونعوذ بالله من شرور أنفسنا , ومن سيئات أعمالنا , من يهده الله فلا مضل له , ومن يضلل فلا هادي له , وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لاشريك له , وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وسلم .

{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون }

{ يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تسألون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا }

{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا , يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم , ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما }

Anak-anakku..,

Hari ini akan menjadi satu di antara hari-hari yang paling bersejarah di dalam kehidupan kalian berdua. Sebentar lagi kalian akan menjadi sepasang suami-isteri, yang darinya kelak akan lahir anak-anak yang sholeh dan sholehah, dan kalian akan menjadi seorang bapak dan seorang ibu, untuk kemudian menjadi seorang kakek dan seorang nenek, ……insya الله.

Rentang perjalanan hidup manusia yang begitu panjang … sesungguhnya singkat saja. Begitu pula…liku-liku dan pernik-pernik kerumitan hidup sesungguhnya jugalah sederhana. Kita semua.. diciptakan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa tidak lain untuk beribadah kepada NYA. Maka, jika kita semua berharap kelak dapat berjumpa dengan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa …dalam keadaan IA ridlo kepada kita, hendaklah kita jadikan segala tindakan kita semata-mata di dalam rangka mencari keridlo’an-NYA dan menyelaraskan diri kepada Sunnah Nabi-NYA Yang Mulia -Shallallahu alaihi wa sallam-فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.

(Maka barangsiapa merindukan akan perjumpaannya dengan robb-nya, hendaknya ia beramal dengan amalan yang sholeh, serta tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun di dalam peribadatahan kepada robb-nya.)

Begitu pula pernikahan ini, ijab-qabulnya, adanya wali dan dua orang saksi, termasuk hadirnya kita semua memenuhi undangan ini…adalah ibadah, yang tidak luput dari keharusan untuk sesuai dengan syari’at ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa.

Oleh karena itu…, kepada calon suami anakku…

Saya ingatkan, bahwa wanita itu dinikahi karena empat alasan, sebagaimana sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam:

عن أبي هريره رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita dinikahi karena empat alasan. Hartanya, keturunannya, kecantikannya,atau agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya selamatlah engkau.” (HR:Muslim)

Maka ambilah nanti putriku sebagai isteri sekaligus sebagai amanah yang kelak kamu dituntut bertanggung jawab atasnya. Dengannya dan bersamanya lah kamu beribadah kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa, di dalam suka…di dalam duka. Gaulilah ia secara baik, sesuai dengan yang diharuskan menurut syari’at ALLAH. Terimalah ia sepenuh hati, kelebihan dan kekurangannya, karena ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah memerintahkan demikian:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

(Dan gaulilah isteri-isterimu dengan cara yang ma’ruf. Maka seandainya kalian membenci mereka, karena boleh jadi ada sesuatu yang kalian tidak sukai dari mereka, sedangkan ALLAH menjadikan padanya banyak kebaikan.) (An-Nisaa’:19)

Dan ingatlah pula wasiat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:

إستوصوا بالنساء خيرا فإنهن عوان عندكم

(Pergaulilah isteri-isteri dengan baik. Karena sesungguhnya mereka itu mitra hidup kalian)

Dan perlakuanmu terhadap isterimu ini menjadi cermin kadar keimananmu, sebagaimana Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-;

أكمل المؤمن إيمانا أحسنهم خلقا و خياركم خياركم لنساءهم (الترمذي عن ابي هريرة)

(Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya)

Dan kamu sebagai laki-laki adalah pemimpin di dalam rumah tangga.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

(Lelaki itu pemimpin bagi wanita disebabkan ALLAH telah melebihkan yang satu dari yang lainnya dan disebabkan para lelaki yang memberi nafkah dengan hartanya.) (An-Nisaa’: 34)

Maka agar kamu dapat memimpin rumah tanggamu, penuhilah syarat-syaratnya, berupa kemampuan untuk menafkahi, mengajari, dan mengayomi. Raihlah kewibawaan agar isterimu patuh di bawah pimpinanmu. Jadilah suami yang bertanggungjawab, arif dan lemah lembut , sehingga isterimu merasa hangat dan tentram di sisimu. Berusahalah sekuat tenaga menjadi teladan yang baik baginya, sehingga ia bangga bersuamikan kamu. Ya, inilah sa’atnya untuk membuktikan bahwa kamu laki-laki sejati, laki-laki yang bukan hanya lahirnya.

Kepada putriku…

Saya ingatkan kepadamu akan sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- :

عن أبي هريرة؛ قال:- قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

إذا أتاكم من ترضون خلقه ودينه فزوجوه. إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض

“Jika datang kepadamu (-wahai para orang tua anak gadis-) seorang pemuda yang kau sukai akhlaq dan agamanya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan menyebarnya kerusakan di muka bumi.” (HR: Ibnu Majah)

Dan semoga -tentunya- calon suamimu datang dan diterima karena agama dan akhlaqnya, bukan karena yang lain. Maka hendaknya kau luruskan pula niatmu. Sambutlah dia sebagai suami sekaligus pemimpinmu. Jadikanlah perkawinanmu ini sebagai wasilah ibadahmu kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Camkanlah sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:

لو كنت أمرا أحد ان يسجد لأحد لأمرت المرءة ان تسجد لزوجها (الترم1ي عن ابي هريرة)

(Seandainya aku boleh memerintahkan manusia untuk sujud kepada sesamanya, sungguh sudah aku perintahkan sang isteri sujud kepada suaminya.)

Karenanya sekali lagi saya nasihatkan , wahai putriku…

Terima dan sambutlah suamimu ini dengan sepenuh cinta dan ketaatan.

Layani ia dengan kehangatanmu…

Manjakan ia dengan kelincahan dan kecerdasanmu…

Bantulah ia dengan kesabaran dan doamu…

Hiburlah ia dengan nasihat-nasihatmu…

Bangkitkan ia dengan keceriaan dan kelembutanmu…

Tutuplah kekurangannya dengan mulianya akhlaqmu…

Manakala telah kamu lakukan itu semua, tak ada gelar yang lebih tepat disandangkan padamu selain Al Mar’atush-Shalihah, yaitu sebaik-baik perhiasan dunia. Sebagaimana Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:

الدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة ( مسلم)

(Dunia tak lain adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.)

Inilah satu kebahagiaan hakiki -bukan khayali- yang diidam-idamkan oleh setiap wanita beriman. Maka bersyukurlah, sekali lagi bersyukurlah kamu untuk semua itu, karena tidak semua wanita memperoleh kesempatan sedemikian berharga. Kesempatan menjadi seorang isteri, menjadi seorang ibu. Terlebih lagi, adanya kesempatan, diundang masuk ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. Yang demikian ini mungkin bagimu selagi kamu melaksanakan sholat wajib lima waktu -cukup yang lima waktu-, puasa -juga cukup yang wajib- di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan -termasuk menutup aurat- , dan ta’at kepada suami. Cukup, cukup itu. Sebagaimana sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:

إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها

قيل لها: ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت (أحمد عن عبدالرحمن بن عوف)

(Jika seorang isteri telah sholat yang lima, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan ta’at kepada suaminya. Dikatakan kapadanya: Silahkan masuk ke dalam Surga dari pintu mana saja yang engkau mau.)

Anak-anakku…,

Melalui rangkaian ayat-ayat suci Al Qur’an dan Hadits-Hadits Nabi Yang Mulia, kami semua yang hadir di sini mengantarkan kalian berdua memasuki gerbang kehidupan yang baru, bersiap-siap meninggalkan ruang tunggu, dan mengakhiri masa penantian kalian yang lama. Kami semua hanya dapat mengantar kalian hingga di dermaga. Untuk selanjutnya, bahtera rumah-tangga kalian akan mengarungi samudra kehidupan, yang tentunya tak sepi dari ombak, bahkan mungkin badai.

Karena itu, jangan tinggalkan jalan ketaqwaan. Karena hanya dengan ketaqwaan saja ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa akan mudahkan segala urusan kalian, mengeluarkan kalian dari kesulitan-kesulitan, bahkan mengaruniai kalian rizki.

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

(Dan barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan berikan bagi nya jalan keluar dan mengaruniai rizki dari sisi yang tak terduga.)

(Dan barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan mudahkan urusannya.)

Bersyukurlah kalian berdua akan ni’mat ini semua. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah mengarunia kalian separuh dari agama ini, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah mengarunia kalian kesempatan untuk menjalankan syari’at-NYA yang mulia, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa juga telah mengaruniai kalian kesempatan untuk mencintai dan dicintai dengan jalan yang suci dan terhormat.

Ketahuilah, bahwa pernikahan ini menyebabkan kalian harus lebih berbagi. Orang tua kalian bertambah, saudara kalian bertambah, bahkan sahabat-sahabat kalian pun bertambah, yang kesemua itu tentu memperpanjang tali silaturahmi, memperlebar tempat berpijak, memperluas pandangan, dan memperjauh daya pendengaran. Bukan saja semakin banyak yang perlu kalian atur dan perhatikan, sebaliknya semakin banyak pula yang akan ikut mengatur dan memperhatikan kalian. Maka, barang siapa yang tidak kokoh sebagai pribadi dia akan semakin gamang menghadapi kehidupannya yang baru.

Ketahuilah, bahwa anak-anak yang sholeh dan sholehah yang kalian idam-idamkan itu sulit lahir dan tumbuh kecuali di dalam rumah tangga yang sakinah penuh cinta dan kasih sayang. Dan tentunya tak akan tercipta rumah-tangga yang sakinah, kecuali dibangun oleh suami yang sholeh dan isteri yang sholehah.

Akan tetapi, wahai anak-anakku, jangan takut menatap masa depan dan memikul tanggung jawab ini semua. Jangan bersedih dan berkecil hati jika kalian menganggap bekal yang kalian miliki sekarang ini masih sangat kurang. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa berfirman:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

(Artinya: “Dan janganlah berkecil hati juga jangan bersedih. Padahal kalian adalah orang-orang yang mulia seandainya sungguh-sungguh beriman.”) (Ali Imran: 139)

Ya, selama masih ada iman di dalam dada segalanya akan menjadi mudah bagi kalian. Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling tolong-menolong di dalam kebajikan dan taqwa. Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling menutupi kelemahan dan kekurangan masing-masing. Bersungguh-sungguhlah untuk itu, untuk meraih segala kebaikan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa sediakan melalui pernikahan ini. Jangan lupa untuk senantiasa memohon pertolongan kepada ALLAH. kemudian jangan merasa tak mampu atau pesimis. Jangan, jangan kalian awali kehidupan rumah tangga ini dengan perasaan lemah !

احرص على ما ينفعك. واستعن بالله ولا تعجز

(Bersungguh-sungguhlah kepada yang bermanfa’at bagimu, mohonlah pertolongan kepada ALLAH, dan jangan merasa lemah!) (HR: Ibnu Majah)

Terakhir, ingatlah bahwa nikah merupakan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, sebagaimana sabdanya:

النكاح من سنتي فمن رغب عن سنتي فليس مني

(Nikah itu merupakan bagian dari Sunnahku. Maka barang siapa berpaling dari Sunnahku, ia bukanlah bagian dari umatku.)

Maka janganlah justru melalui pernikahan ini atau setelah aqad ini kalian justru meninggalkan Sunnah untuk kemudian bergelimang di dalam berbagai bid’ah dan kema’shiyatan.

Kepada besanku…

Terimalah masing-masing mereka sebagai tambahan anak bagi kita. Ma’lumilah kekurangan-kekurangannya, karena mereka memang masih muda. Bimbinglah mereka, karena inilah saatnya mereka memasuki kehidupan yang sesungguhnya.

Wajar, sebagaimana seorang anak bayi yang sedang belajar berdiri dan berjalan, tentu pernah mengalami jatuh untuk kemudian bangkit dan mencoba kembali. Maka bantulah mereka sampai benar-benar kokoh untuk berdiri dan berjalan sendiri.

Bantu dan bimbing mereka, tetapi jangan mengatur. Biarkan.., Karena sepenuhnya diri mereka dan keturunan yang kelak lahir dari perkawinan mereka adalah tanggung-jawab mereka sendiri di hadapan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Hargailah harapan dan cita-cita yang mereka bangun di atas ilmu yang telah sampai pada mereka.

Keterlibatan kita yang terlalu jauh dan tidak pada tempatnya di dalam persoalan rumah tangga mereka bukannya akan membantu. Bahkan sebaliknya, membuat mereka tak akan pernah kokoh. Sementara mereka dituntut untuk menjadi sebenar-benar bapak dan sebenar-benar ibu di hadapan…dan bagi anak-anak mereka sendiri.

Ketahuilah, bahwa bukan mereka saja yang sedang memasuki kehidupannya yang baru, sebagai suami isteri. Kita pun, para orang tua, sedang memasuki kehidupan kita yang baru, yakni kehidupan calon seorang kakek atau nenek – insya الله. Maka hendaknya umur dan pengalaman ini membuat kita,…para orang tua, menjadi lebih arif dan sabar, bukannya semakin pandir dan dikuasai perasaan. Pengalaman hidup kita memang bisa jadi pelajaran, tetapi belum tentu harus jadi acuan bagi mereka.

Jika kelak -dari pernikahan ini- lahir cucu-cucu bagi kita. Sayangilah mereka tanpa harus melecehkan dan menjatuhkan wibawa orang tuanya. Berapa banyak cerita di mana kakek atau nenek merebut superioritas ayah dan ibu. Sehingga anak-anak lebih ta’at kepada kakek atau neneknya ketimbang kepada kedua orang tuanya. Sungguh, akankah kelak cucu-cucu kita menjadi anak-anak yang ta’at kepada orang tuanya atau tidak, sedikit banyak dipengaruhi oleh cara kita memanjakan mereka.

Kepada semua, baik yang pernah mengalami peristiwa semacam ini, maupun yang sedang menanti-nanti gilirannya, marilah kita do’akan mereka dengan do’a yang telah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير

فأعتبروا يا أولي الأبصار

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لاإله إلاأنت أستغفرك وأتوب إليك

20 KARAKTERISTIK ISTRI SHALIHAH


# 01. Istri yang shalihah selalu konsisten dalam menjalankan agama Allah 'Azza wa Jalla secara lahir dan batin, tanpa ragu, malas ataupun nafsu. Tidak ada masalah diantara dirinya dan sang suami dalam hal ketaatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya -shallallahu 'alayhi wa sallam- . Ia senantiasa menjalankan syariat, menjauhi semua laranganNya. Dia adalah istri yang sangat berkomitmen dengan penuh kesadaran.

# 02. Akhlaqnya baik, sikapnya tenang, lembut dan fleksibel, ucapannya bagus, penampilannya sederhana, perilakunya konsisten, tidak dengki, tidak pula pendendam, tidak membangkang perintah suaminya, juga tidak sombong.

# 03. Seorang wanita muslimah yang menuntut ilmu syar'i, mengetahui kedudukan ilmu dan keutamaannya serta urgensinya. Ia antusias dalam menuntutnya, meneladani para Ummahatul Mukminin dan para istri pendahulu umat ini dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya.

# 04. Mengerti kedudukan suami yang telah digariskan oleh Islam. Ia menunaikan kewajibannya dengan sesempurna mungkin, berdasarkan kesadaran bahwa kewajibannya merupakan ibadah yang mendekatkan dirinya kepada Allah 'Azza wa Jalla.

# 05. Memiliki kepekaan untuk meminta keridlaan dari sang suami. Perasaannya kuat dan tajam. Ia memiliki wajah yang berseri-seri dan cerah yang semakin menambah kebahagiaan rumah tangganya.

# 06. Siap berkorban, menafikan pribadinya dan melupakan dirinya sendiri serta lebih mengutamakan suaminya daripada dirinya. Mendahulukan keridlaan suami daripada keridlaan dirinya, keinginan suami daripada keinginannya, hal yang disukai suami daripada hal yang disukainya. Ketaatannya dalam hal selain maksiat benar-benar tulus murni berasal dari lubuk hatinya yang paling dalam. Apabila dia kehilangan suami, seolah-olah dia kehilangan udara untuk bernafas.

# 07. Seorang istri yang hemat, tidak boros dan tidak berbangga diri dengan harta suaminya jika sang suami kaya, tidak pula mengeluhkan sedikitnya harta jika sang suami miskin. Ia tahu kapan harus berinfak, ia dermawan dan tidak kikir, pandai mengatur keuangan dan tidak menghambur-hamburkan uang. Rela dengan pembagian dari Allah Ta'ala dalam segala hal, puas dengan rezeki yang Allah Ta'ala karuniakan padanya.

# 08. Ia tidak tergiur dunia seperti istri lainnya yang mengoleksi banyak pakaian, jajanan, perhiasan dan emas. Sebaliknya, dia cerdas dan bersikap zuhud, dia mengoleksi perhiasan rumah tangganya di dunia dengan iman dan amal shalih, di akhirat dengan penerimaan di sisi Allah 'Azza wa Jalla.

# 09. Ia memperhatikan kecantikan diri, menebar aroma harum, membuat suasana rumah menjadi nyaman.

# 10. Berterima kasih kepada suami atas kerja keras dan kelelahannya dalam mencukupi diri dan anak-anaknya. Berterima kasih juga atas terpenuhinya kebutuhan primer, seperti makanan dan minuman yang diusahakan suami. Senantiasa mendo'akan suami agar memperoleh ganjaran dan pahala pengganti dari jerih payahnya serta tidak mengingkari kenikmatan yang diberikan suami.

# 11. Berbakti kepada keluarga suami, yakni orangtua dan saudara-saudarinya serta menjalin silaturahim dengan mereka dalam rangka menyenangkan hati suami sekaligus menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

# 12. Seorang istri yang cerdas dan bijaksana, tidak mengeluhkan suaminya kepada seorang pun, meski kepada kedua orangtuanya sekalipun, tidak membawa problema rumah tangga ke luar rumah. Apabila suatu masalah menjadi serius, dia bersama suaminya berkonsultasi kepada ulama yang bertakwa dan shalih, itu pun dalam batasan yang paling ketat. Dia tidak membocorkan rahasia-rahasia rumah tangganya, menasehati suaminya untuk menjaga adab, bersikap tawadhu', cinta dan berakhlaq baik.

# 13. Ia menjadikan pesan Ummu Iyas sebagai metode praktis. (-insya Allah- ditulis pada foto yang lain)

# 14. Ia tetap tinggal dirumahnya. Ia keluar rumah hanya untuk suatu keperluan, bukan untuk memuaskan hawa nafsu ataupun menghabiskan waktunya. Apabila hendak keluar rumah, ia meminta izin dari suami. Ia keluar rumah dengan pakaian menutup aurat, tidak memakai wewangian, berjalan dengan sikap tawadhu' dengan penuh adab, penuh rasa malu dan tenang. Ia tidak menggubris suara-suara yang ditujukan kepadanya di jalanan dan tidak memakai gelang kaki ataupun sepatu yang berbunyi sewaktu dipijakkan ke tanah.

# 15. Menaruh perhatian besar pada pendidikan Islam yang benar dan sempurna bagi anak-anaknya, bukan sekadar kulit atau penampilan. Targetnya adalah menyiapkan sebuah generasi shalih mujahid yang mengusung panji dakwah menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

# 16. Istri shalihah sangat menjaga waktu dan mengerti sekali untuk apa dia menggunakannya. Ia tidak memiliki waktu untuk bergosip, membicarakan dunia atau bersendau gurau. Majelisnya hanyalah majelis-majelis dzikir (ilmu), perdamaian antarmanusia, amar ma'ruf dan nahi munkar.

# 17. Ia senantiasa beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla, banyak berdzikir, bertahajjud, bersedekah, banyak berpuasa dan khusyu'. Ia mengenakan pakaian kewibawaan dan ketenangan. Ambisinya tinggi untuk melanjutkan ibadah ke tingkat lebih tinggi setelah menunaikannya. Dia tidak jemu dan tidak malas, meneladani para Ummahatul Mukminin dan para istri kaum salaf yang ahli ibadah dan shalihah.


# 18. Senantiasa mengingat kematian, mempersiapkan diri untuk memasuki alam kubur. Tidak melalaikan pertemuan dengan Allah 'Azza wa Jalla dan Akhirat.

# 19. Seorang mukminah yang berjuang dengan penuh kesabaran. Apabila diuji dengan suatu cobaan mengenai dirinya, hartanya, anaknya atau suaminya, ia bersabar dan mengharapkan pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak marah atau mengutuk diri seperti kutukan orang-orang jahiliyah. Allah 'Azza wa Jalla senantiasa melihatnya melakukan tindakan yang disukaiNya. Keimanan kepada qadha dan qadar bersemayam dalam kalbunya.

# 20. Ia menyeru orang-orang kepada Allah 'Azza wa Jalla untuk berbuat kebaikan dan mencegah keburukan, menuntun perempuan-perempuan yang lalai dengan lemah lembut menuju keamanan. Ia tidak mengambil keuntungan dari dakwahnya, tidak pula menyerang dunia laki-laki. Ia berdakwah dengan akhlaq mulia. Ia tidak mengharapkan pujian ataupun bayaran dari sana-sini, tetapi mengikhlaskan amalnya, bahkan dan sebisa mungkin menyembunyikannya.


-----------------

Ditulis ulang dari buku Hadzihi Hiya Zaujati karya Isham bin Muhammad asySyarif
Terjemahan cetakan Embun Publishing; dengan judul Be a Great Wife, Agar Dicintai Suami






http://thalibatun.blogspot.com/search/label/Pernikahan?updated-max=2010-02-15T17%3A22%3A00-08%3A00&max-results=20

Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku bagi yang Hendak Berqurban

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya, “Katanya ada hadits yang menjelaskan bahwa siapa yang ingin berqurban atau keluarga yang diniatkan pahala untuk berqurban, maka ia tidak boleh mencukur bulu, rambut kepala dan juga memotong kuku sampai ia berqurban. Apakah larangan ini umum untuk seluruh anggota keluarga (yang diniatkan dalam pahala qurban), baik dewasa atau anak-anak? Ataukah larangan ini berlaku untuk yang sudah dewasa saja, tidak termasuk anak-anak?”

Jawab:

Kami tidak mengetahui lafazh hadits sebagaimana yang penanya sebutkan. Lafazh yang kami tahu sebagaimana shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdiriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamahradhiyallahu ‘anha,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”[1]

Dalam lafazh lainnya,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”[2]

Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).

Hadits pertama menunjukkan perintah untuk tidak memotong (rambut dan kuku). Asal perintah di sini menunjukkan wajibnya hal ini. Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang wajib ini. Sedangkan riwayat kedua adalah larangan memotong (rambut dan kuku). Asal larangan di sini menunjukkan terlarangnya hal ini, yaitu terlarang memotong (rambut dan kuku). Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang melarang hal ini.
Secara jelas pula, hadits ini khusus bagi orang yang ingin berqurban. Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku. Meraka (selain yang berniat qurban) dihukumi sebagaimana hukum asal yaitu boleh memotong rambut dan kulit dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari hukum asal ini.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai Ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai Anggota.
[Diambil dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal lIfta’, soal ketiga dari Fatwa no. 1407, 11/426-427, Darul Ifta’]

Penjelasan Larangan Memotong Rambut dan Kuku[3]
Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang akan memasuki 10 hari awal Dzulhijah dan berniat untuk berqurban.
[Pendapat Pertama]
Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Imam Ahmad, Ishaq, Daud dan sebagian murid-murid Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa larangan memotong rambut dan kuku (bagi shohibul qurban) dihukumi haram sampai diadakan penyembelihan qurban pada waktu penyembelihan qurban. Secara zhohir (tekstual), pendapat pertama ini melarang memotong rambut dan kuku bagi shohibul qurban berlaku sampai hewan qurbannya disembelih. Misal, hewan qurbannya akan disembelih pada hari tasyriq pertama (11 Dzulhijah), maka larangan tersebut berlaku sampai tanggal tersebut.
Pendapat pertama yang menyatakan haram mendasarinya pada hadits larangan shohibul qurban memotong rambut dan kuku yang telah disebutkan dalam fatwa Lajnah Ad-Daimah di atas.

[Pendapat Kedua]
Pendapat ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan murid-muridnya. Pendapat kedua ini menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh yaitu makruh tanzih, dan bukan haram.
Pendapat kedua menyatakannya makruh dan bukan haram berdasarkan hadits ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu pernah berqurban dan beliau tidak melarang apa yang Allah halalkan hingga beliau menyembelih hadyu (qurbannya di Makkah). Artinya di sini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan sebagaimana orang yang ihrom yang tidak memotong rambut dan kukunya. Ini adalah anggapan dari pendapat kedua. Sehingga hadits di atas dipahami makruh.

[Pendapat Ketiga]
Yaitu pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya menyatakan tidak makruh sama sekali.
Imam Malik dalam salah satu pendapat menyatakan bahwa larangan ini makruh. Pendapat beliau lainnya mengatakan bahwa hal ini diharamkan dalam qurban yang sifatnya sunnah dan bukan pada qurban yang wajib.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, berdasarkan larangan yang disebutkan dalam hadits di atas dan pendapat ini lebih hati-hati. Pendapat ketiga adalah pendapat yang sangat-sangat lemah karena bertentangan dengan hadits larangan. Sedangkan pendapat yang memakruhkan juga dinilai kurang tepat karena sebenarnya hadits ‘Aisyah hanya memaksudkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perkara yang sifatnya keseharian yaitu memakai pakaian berjahit dan memakai harum-haruman, yang seperti ini tidak dibolehkan untuk orang yang ihrom. Namun untuk memotong rambut adalah sesuatu yang jarang dilakukan (bukan kebiasaan keseharian) sehingga beliau masih tetap tidak memotong rambutnya ketika hendak berqurban. 

Apa yang dimaksud rambut yang tidak boleh dipotong?
Yang dimaksud dengan larangan mencabut kuku dan rambut di sini menurut ulama Syafi’iyah adalah dengan cara memotong, memecahkan atau cara lainnya. Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya, atau memotongnya dengan bara api. Rambut yang dilrang dipotong tersebut termasuk bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala dan juga rambut yang ada di badan.

Hikmah Larangan
Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga qurban disembelih, supaya makin banyak dari anggota tubuh ini terbebas dari api neraka.
Ada pula ulama yang mengatakan bahwa hikmah dari larangan ini adalah agartasyabbuh (menyerupai) orang yang muhrim (berihrom). Namun hikmah yang satu ini dianggap kurang tepat menurut ulama Syafi’iyah karena orang yang berqurban beda dengan yang muhrim. Orang berqurban masih boleh mendekati istrinya dan masih diperbolehkan menggunakan harum-haruman, pakaian berjahit dan selain itu, berbeda halnya orang yang muhrim.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal




thank you