Rabu, 24 November 2010

BELUM MANTAP…. Jika sudah Mantap Saya akan Berhijab Insya Allah




Oleh : syaikh Abdul Hamid Al Bilaly
Saya Belum Mantap…!!! Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu daripada disebut syubhat. Jika salah seorang ukhti yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakanhijab? Di antaranya ada yang menjawab: “Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, insya Allah.”
Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia.Jika perintah itu datangnya dari manusia maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik berkata: “Dan setiap orang bisa diterima ucapannnya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini.” Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini,setiap orang bisa berucap “belum mantap”, dan ia tidak bisa dihukum karenanya.
Adapun jika perintah itu salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya agar disampaikan kepada umatnya,maka tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan “saya belum mantap”.
Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan, padahal ia mengetahui perintah tersebut ada didalam kitab Allah Ta’ala, maka hal tersebut bisa menyeretnya pada bahaya yang sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut. Karena itu, ia adalah ungkapan yang sangat berbahaya.
Seandainya ia berkata: “Aku wanita kotor”,”aku tak kuat melawan nafsuku”, “jiwaku rapuh” atau “hasratku untuk itu sangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan: Aku belum mantap.” Sebab ungkapan-ungkapan tersebut pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya. Ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lain.
Allah berfirman :”Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula)bagi perempuanmukminah,apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piIihan (yang lain) tentang trrusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai AIlah dan RasulNya makasungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. ” (Al-Ahzab: 36)
~Sikap Yang Dituntut~
Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum daripada dirinya -sementara dia sangat miskin dan sangat lema- maka jika telah datang perintah dari Allah, tidak ada pilihan lain baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang beriman:
Artinya:”… Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdo’a), ‘Ampunilah kami ya Tuhan kami dankepada Engkaulah tempat kembali.” (Al Baqarah: 285)
Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula ha!nya dengan ketika memerintah wanita ber-hijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.
Allah Subhanahu Wata ‘ala Maha Mengetahui, ilmuNya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan tejadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut tejadi, apa yang bakal terjadi selanjutnya.
Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan umat Islam, apakah patut dan masuk akal kitamenolak perintah Allah Yang Maha Luas ilmuNya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yangmemiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas?
*Contoh dari Kenyataan Sehari-hari
Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli satu unit komputer sementara orang yang merakitnya ada di dekat kita, dia mengerti betul bagaimana cara mengoperasikannya, memahami dari A hingga Z seluk beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara pengoperasian komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika tejadi kerusakan.
Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah.Karena6itu,sangat wajar jika Allah yang lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidakwarasan, kebodohandan kedunguan. Kedunguan itu disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui.Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya pada kebinasaan.
Ironinya, inilah yang tejadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata  “Islam” adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah perintah Allah dan larangan-laranganNya.
~Ukhti, Jangan Terjerumus Pada Pertentangan~
Tatkala engkau menasehati sebagian ukhti yang belum berhijab, sebagian mereka ada yang menjawab:”Saya juga seorang muslimah, selalu menjaga shalat lima waktu dan sebagian shalat sunat, saya puasa Ramadhan dan telah melakukan haji, berkali-kali pula saya umrah, aktif sebagai donatur pada beberapa yayasan sosial, tetapi saya belum’ mantap dengan ber-hijab”.
~Pertanyaan Buat Ukhti~
“Kalau memang anda sudah dan selalu melakukan amalan-amalan terpuji, yang berpangkal dari iman, kepatuhan pada perintah Allah serta takut siksaNya jika meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, mengapa anda beriman kepada sebagian dan tidak beriman kepada sebagian yang lain, padahal sumber perintah-perintah itu adalah satu?
Sebagaimana shalat yang selalu anda jaga adalah suatu kewajiban, demikian pula halnya dengan hijab. Hijab itu wajib, dan kewajiban itu tidak diragukan adanya dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Atau, apakah anda tidak pernah mendengar cercaan Allah terhadap Bani Israil, karena mereka melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian yang lain?
Secara tegas, dalam hal ini Allah berfirman: “…Apakah kamu beriman kepada sebahagian AI-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”. (Al-Baqarah: 85)
Selanjutnya renungkanlah hadits shahih berikut ini:”Sesungguhnya penghuni Neraka yang paling ringan adzabnya pada hari Kiamat ialah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api”. (HR. Al-Bukhari, Kitabur Riqaaq, 11/376)
Jika seperti ini adzab yang paling ringan pada hari Kiamat, lalu bagaimana adzab bagi orang yang diancam Allah dengan adzab yang amat  pedih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini. Yakni bagi orang yang beriman kepada sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain?
Wahai Ukhti… Apakah hanya demi penampilan, kebanggaan dan saling unggul-mengungguli di dunia, lain anda rela menjual akhirat dan siap menerima adzab yang pedih?
Sungguh, kami tidak berharap untuk ukhti, melainkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Kami meminta agar ukhti mau menggunakan akal sehat dalam menentukan pilihan ini.
[“Saudariku Apa yang Menghalangimu Untuk Berhijab” Asy Syaikh Abdul Hamid Al-Bilaly; Penerbit : Akafa Press Hal. 19]

0 komentar:

Posting Komentar

thank you