Jumat, 12 November 2010

Renungan Buat Sang Istri


Diambil dari kitab Fiqh pergaulan suami istri oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi. [Kontributor : Muhammad Elvi Bin Syamsi, Lc., 25 Juni 2002
Istri dalam suatu rumah tangga memiliki peranan penting, disamping wajib menta`ati suami, sang istri adalah tempat menghilang rasa lelah dan payah suami.
Maka dalam tulisan pendek ini ada beberapa renungan buat sang istri agar rumah tangga itu tetap berbahagia, dan harmonis, silahkan disimak.
Wahai sang Istri ....
Apakah akan membahayakan dirimu, kalau anda menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi senyum yang manis di saat dia masuk rumah.?
Apakah memberatkanmu, apabila anda menghapus debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!
Apakah anda akan merasa sulit, jika anda menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!
Mungkin tidak akan menyulitkanmu, jika anda berkata kepada suami : Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku.
Berdandanlah untuk suamimu -harapkanlah pahala dari Allah di waktu anda berdandan itu, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan- pakailah parfum, dan bermake up-lah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut suamimu.
Jauhi dan jauhilah bermuka asam dan cemberut.
Janganlah anda mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang akan merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.
Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.
Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lambut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan mengira hal-hal yang jelek terhadap dirimu.
Selalulah berada dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat.
Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.
Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya.
Didiklah anak-anakmu dengan baik. Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir syeitan.
Hilangkanlah dari rumahmu foto-foto, alat-alat musik dan alat-alat yang bisa merusak agama.
Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunat, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan jangan anda menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.
Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kaum muslimin. Berdoalah kepada Allah, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia dan akhirat. Ketahuilah sesungguhnya Rabbmu Maha Mendengar doa dan mencintai orang yang nyinyir dalam meminta. Allah berfirman:Dan Rabbmu berkata : serulah Aku niscaya Aku penuhi doamu (Al-Ghafir : 60).

Hukum Tidak Membaca Al Quran


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa nasehat Syaikh yang mulia kepada orang-orang yang menghabiskan waktunya selama sebulan bahkan berbulan-bulan tetapi tidak pernah menyentuh Kitab Allah sama sekali tanpa udzur. Dan, salah seorang di antara mereka akan anda dapatkan sibuk mengikuti edisi-edisi Majalah yang tidak bermanfa'at?
Jawaban
Disunnahkan bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memperbanyak bacaan terhadap Kitabullah disertai dengan tadabur dan pemahaman, baik melalui mushaf ataupun hafalan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran," [Shad : 29]
Dan firmanNya,
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." [Fathir :29-30]
Tilawah yang dimaksud mencakup bacaan dan Ittiba' (pengamalan), bacaan dengan tadabbur dan pemahaman, sedangkan ikhlash kepada Allah merupakan sarana di dalam Ittiba ' dan di dalam tilawah tersebut juga terdapat pahala yang besar, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
"Artinya : Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi orang-orang yang membacanya."[1]
Dan dalam sabda beliau yang lain,
"Artinya : Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur 'an dan mengajarkannya." [2]
Dan dalam sabda beliau yang lain,
"Artinya : Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka dia akan mendapatkan satu kebaikan sedangkan satu kebaikan itu (bernilai) sepuluh kali lipatnya, aku tidak mengatakan 'Alif Laam Miim ' sebagai satu huruf, akan tetapi 'Alif sebagai satu huruf, 'Laam ' sebagai satu huruf dan 'miim ' sebagai satu huruf."[3]
Demikian pula telah terdapat hadits yang shahih dari beliau, bahwasanya beliau bersabda kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash,
"Bacalah Al-Qur 'an setiap bulannya. " Dia (Abdullah bin Amr bin Al-Ash) berkata, "Aku menjawab, 'Aku menyanggupi lebih banyak dari itu lagi.' Lalu beliau bersabda lagi, 'Bacalah setiap tujuh malam sekali."[4]
Para sahabat Nabi mengkhatamkannya pada setiap seminggu sekali.
Wasiat saya kepada semua para Qari Al-Qur'an agar memperbanyak bacaan Al-Qur'an dengan cara mentadabburi, memahami dan berbuat ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai tujuan untuk mendapatkan faedah dan ilmu. Dan, hendaknya pula dapat mengkhatamkannya setiap bulan sekali dan bila ada keluangan, maka lebih sedikit dari itu lagi sebab yang demikian itulah kebaikan yang banyak. Boleh mengkhatamkannya kurang dari seminggu sekali dan yang utama agar tidak mengkhatamkannya kurang dari tiga hari sekali karena hal seperti itu yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Amr bin Al-Ash dan karena membacanya kurang dari tiga hari akan menyebabkan keterburu-buruan dan tidak dapat mentadabburinya.
Demikian juga, tidak boleh membacanya dari mushaf kecuali dalam kondisi suci, sedangkan bila membacanya secara hafalan (di luar kepala) maka tidak apa-apa sekalipun tidak dalam kondisi berwudhu'.
Sedangkan orang yang sedang junub, maka dia tidak boleh membacanya baik melalui mushaf ataupun secara hafalan sampai dia mandi bersih dulu. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Ahmad dan para pengarang buku-buku As-Sunan dengan sanad Hasan dari 'Ali , bahwasanya dia berkata, "Tidak ada sesuatupun yang menahan (dalam versi riwayat yang lain: menghalangi) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari membaca Al-Qur'an selain jinabah."
Wa billahi at-Tawfiq.
[Fatawa al-Mar'ah, h.96-97, Dari fatwa Syaikh ibn Baz]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama. Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia, Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR. Muslim, Shalah al-Musafirin (804).
[2]. HR. Al-Bukhari, Fadha’il al-Qur’an (5027).
[3]. HR. At-Tirmidzi, Fadha'il al-Qur 'an (2910).
[4]. HR. Al-Bukhari, Fadha 'il al-Qur'an (5052); Muslim, ash-Shiyam (1159).
 dikutip dari www.almanhaj.or.id
thank you