Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.
Berikut adalah sebuah hadits yang patut direnungkan bersama yang menjelaskan mengenai keutamaan orang yang berilmu (agama) dan yang mendakwahkan ilmu.
Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ
“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bukhari membawakan hadits ini dalam kitab shahihnya pada Bab “Orang yang berilmu dan mengajarkan ilmu.” An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim pada Bab “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.”
Ilmu dan Petunjuk Dimisalkan Dengan Ghoits (Hujan)
Ilmu yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Ilmu tersebut dimisalkan dengan ghoits yaitu hujan yang bermanfaat, tidak rintik dan tidak pula terlalu deras. Ghoits dalam Al Qur’an dan As Sunnah sering digunakan untuk hujan yang bermanfaat berbeda dengan al maa’ dan al mathr yang sama-sama bermakna hujan. Adapun al mathr, kebanyakan digunakan untuk hujan yang turun dari langit, namun untuk hujan yang mendatangkan bahaya. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ
“Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu) maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu.” (QS. Asy Syu’ara: 173)
Sedangkan mengenai ghoits, Allah Ta’ala berfirman,
ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ
“Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur.” (QS. Yusuf: 49) (Asbaabu Ats Tsabat ‘ala Tholabul ‘Ilmi, 1/2)
Ilmu, Sebab Hidupnya Hati
Ibnul Qoyyim –rahimahullah- mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala,
أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا
“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37)
Berbagai Macam Tanah
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada tiga jenis tanah. Tanah pertama adalah tanah yang baik yang dapat menyerap air sehingga tumbuhlah tanaman dan rerumputan.
Tanah kedua adalah tanah yang disebut ajadib. Tanah ini hanya bisa menampung air sehingga dapat dimanfaatkan orang lain (untuk minum, memberi minum pada hewan ternak dan dapat mengairi tanah pertanian), namun tanah ajadib ini tidak bisa menyerap air.
Kemudian tanah jenis terakhir adalah tanah yang disebut qii’an. Tanah ini tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air. Sehingga tanah ini tidak bisa menumbuhkan tanaman. (Lihat Syarh Muslim, 15/46-47 dan Muro’atul Mafaatih, 1/247-248)
Manusia Bertingkat-Tingkat Dalam Mengambil Faedah Ilmu
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Adapun makna hadits dan maksudnya, di dalamnya terdapat permisalan bagi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al ghoits (hujan yang bermanfaat). Juga terdapat kandungan dalam hadits ini bahwa tanah itu ada tiga macam, begitu pula manusia.
Jenis pertama adalah tanah yang bermanfaat dengan adanya hujan. Tanah tersebut menjadi hidup setelah sebelumnya mati, lalu dia pun menumbuhkan tanaman. Akhirnya, manusia pun dapat memanfaatkannya, begitu pula hewan ternak, dan tanaman lainnya dapat tumbuh di tanah tersebut.
Begitu pula manusia jenis pertama. Dia mendapatkan petunjuk dan ilmu. Dia pun menjaganya (menghafalkannya), kemudian hatinya menjadi hidup. Dia pun mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang dia miliki pada orang lain. Akhirnya, ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi yang lainnya.
Jenis kedua adalah tanah yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri, namun bermanfaat bagi orang lain. Tanah ini menahan air sehingga dapat dimanfaatkan oleh yang lain. Manusia dan hewan ternak dapat mengambil manfaat darinya.
Begitu pula manusia jenis kedua. Dia memiliki ingatan yang bagus. Akan tetapi, dia tidak memiliki pemahaman yang cerdas. Dia juga kurang bagus dalam menggali faedah dan hukum. Dia pun kurang dalam berijtihad dalam ketaatan dan mengamalkannya. Manusia jenis ini memiliki banyak hafalan. Ketika orang lain yang membutuhkan yang sangat haus terhadap ilmu, juga yang sangat ingin memberi manfaat dan mengambil manfaat bagi dirinya; dia datang menghampiri manusia jenis ini, maka dia pun mengambil ilmu dari manusia yang punya banyak hafalan tersebut. Orang lain mendapatkan manfaat darinya,sehingga dia tetap dapat memberi manfaat pada yang lainnya.
Jenis ketiga adalah tanah tandus yang tanaman tidak dapat tumbuh di atasnya. Tanah jenis ini tidak dapat menyerap air dan tidak pula menampungnya untuk dimanfaatkan orang lain.
Begitu pula manusia jenis ketiga. Manusia jenis ini tidak memiliki banyak hafalan, juga tidak memiliki pemahaman yang bagus. Apabila dia mendengar, ilmu tersebut tidak bermanfaat baginya. Dia juga tidak bisa menghafal ilmu tersebut agar bermanfaat bagi orang lain.” (Syarh Muslim, 15/47-48)
Qurtubhi dan selainnya –rahimahumullah- mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil permisalan terhadap ajaran agama yang beliau bawa dengan al ghoits yang turun ketika sangat dibutuhkan (ketika tanah dalam keadaan tandus, pen). Begitu pula keadaan manusia sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana tanah dapat menghidupkan daerah yang tandus, begitu pula dengan ilmu agama (ilmu syar’i) dapat menghidupkan hati yang mati. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan orang yang mendengar wahyu dengan berbagai macam tanah yang mendapat air hujan.
Di antara manusia ada yang berilmu, gemar mengamalkam ilmunya dan mengajarkan ilmunya. Orang seperti ini sebagaimana halnya tanah yang subur yang dia bisa memanfaatkan untuk dirinya yaitu untuk minum dan yang lainnya juga bisa memanfaatkannya. Juga ada sebagian manusia lainnya yang mengumpulkan banyak ilmu di masanya, namun dia jarang melakukan amalan nafilah (sunnah) atau juga tidak memahami secara mendalam ilmu yang dia miliki, akan tetapi dia mengajarkan ilmu yang dia kumpulkan tersebut pada yang lainnya. Orang kedua ini seperti tanah yang dapat menampung air, lalu dapat dimanfaatkan oleh manusia. Orang semacam ini termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Semoga Allah membaguskan seseorang yang mendengar sabdaku, kemudian dia menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya.”
Ada pula orang jenis lain yang mendengar ilmu, namun dia tidak menghafalkannya, tidak mengamalkannya dan tidak pula menyampaikannya kepada orang lain. Inilah orang yang dimisalkan dengan tanah tandus yang tidak bisa menampung atau seringkali membahayakan lainnya.
Hadits ini adalah permisalan untuk dua kelompok yang dipuji karena keduanya memiliki kesamaan (yaitu memberi manfaat bagi orang lain, pen). Sedangkan kelompok ketiga adalah kelompok yang tercela yang tidak dapat mendatangkan manfaat.Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 1/177)
Siapakah Manusia yang Disebutkan dalam Hadits Ini?
Manusia jenis pertama adalah penerus para Rasul ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Mereka inilah yang menegakkan agama ini dengan ilmu, ‘amal dan dakwah (mengajak kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya). Merekalah pengikut para nabi yang sebenarnya. Mereka inilah yang diibaratkan dengan tanah yang baik, hatinya senantiasa bersih. Tanah seperti ini dapat menumbuhkan tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dia dapat memperoleh manfaat, begitu juga manusia dapat memperoleh manfaat darinya.
Orang-orang seperti inilah yang menggabungkan ilmu dalam agama dan kekuatan dalam berdakwah. Merekalah yang disebut pewaris para Nabi sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُوْلِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ
“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan al basho-ir.” (QS. Shaad: 45). Yang dimaksud al basho-ir adalah mengetahui kebenaran. Dan dengan kekuatan, ilmu tersebut dapat disampaikan dan didakwahkan pada yang lainnya.
Manusia jenis pertama ini memiliki kekuatan hafalan, pemahaman yang bagus dalam masalah agama, dan memiliki kemampuan dalam tafsir. Kemampuan inilah yang membuat tumbuh banyak rerumputan di tanah tersebut. Sehingga hal ini yang membuat mereka lebih utama dari manusia jenis kedua.
Manusia jenis kedua adalah hufaazh (para penghafal hadits) dan dia menyampaikan apa yang didengar. Kemudian orang lain mendatangi manusia jenis ini dan mereka mengambil faedah darinya. Mereka termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
نَضَّرَِ اللهُ اِمْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يَبْلُغَهُ غَيْرُهُ ، فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ، وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ
“Semoga Allah memberi nikmat kepada orang yang mendengar sabdaku, kemudian dia menghafalkannya dan menyampaikannya pada yang lain. Betapa banyak orang yang menyampaikan hadits, namun dia tidak memahaminya. Terkadang pula orang yang menyampaikan hadits menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Ath Thobroni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Manusia jenis kedua ini termasuk kalangan yang menghafal hadits, namun mereka kurang dalam mengambil faedah darinya. Bahkan orang lain yang mengambil ilmu dari mereka kadang lebih paham.
Siapakah contoh dari kedua jenis manusia di atas?
Cobalah kita bandingkan berapa banyak hafalan Abu Hurairah dengan Ibnu Abbas? Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menyampaikan hadits-hadits tersebut sebagaimana yang dia dengar. Beliau terus belajar siang dan malam. Jika dibandingkan dengan Ibnu ‘Abbas, hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas tidaklah lebih dari 20 hadits. Namun lihatlah keluasan ilmu yang Ibnu ‘Abbas miliki dalam masalah tafsir dan menggali faedah-faedah ilmu, sungguh sangat luas dan mendalam sekali.
Setelah Abu Hurairah dan Ibnu Abbas, para ulama juga terbagi menjadi dua. Kelompok pertama adalah hufaazh (yang banyak meriwayatkan hadits). Kelompok kedua adalah yang banyak menggali faedah, hukum dan memiliki pemahaman mendalam terhadap hadits.
Yang termasuk kelompok pertama adalah Abu Zur’ah, Abu Hatim, Bundar, Muhammad bin Basyar, ‘Amr An Naqid, ‘Abdur Rozaq, Muhammad bin Ja’far, Sa’id bin Abi ‘Arubah. Mereka inilah yang banyak meriwayatkan hadits, namun sedikit dalam menggali faedah dan hukum dari hadits yang mereka bawa.
Kelompok kedua adalah seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Al Awza’iy, Ishaq, Imam Ahmad bin Hambal, Al Bukhari, Abu Daud, dan Muhammad bin Nashr Al Maruzi. Mereka inilah orang-orang yang banyak mengambil faedah dan memiliki pemahaman mendalam terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua kelompok ini adalah manusia yang paling berbahagia dengan wahyu Allah dan sabda Rasul-Nya. Mereka adalah orang menerima dan menoleh pada kedua hal tersebut. Namun di antara keduanya memiliki perbedaan yaitu yang satu memiliki pemahaman lebih mendalam dari yang lainnya. Akan tetapi, keduanya sama-sama memberikan manfaat pada orang lain.
Manusia jenis ketiga adalah bukan termasuk yang pertama dan kedua yaitu mereka yang tidak mau menerima petunjuk Allah dan tidak mau menoleh pada wahyu. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah,
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلاً
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al Furqon: 44) (Lihat Zaadul Muhajir, hal. 38 dan Shahih Al Wabilush Shayib, hal. 111-115)
Penutup
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan,
وفي هذا الحديث أنواع من العلم منها ضرب الأمثال ومنها فضل العلم والتعليم وشدة الحث عليهما وذم الإعراض عن العلم والله أعلم
“Dalam hadits ini, terdapat beberapa pelajaran di antaranya adalah permisalan petunjuk dan ilmu. Juga di dalamnya adalah terdapat pelajaran mengenai keutamaan ilmu dan orang yang mengajarkan ilmu serta dorongan untuk memiliki ilmu syar’i dan mendakwahkannya. Dalam hadits ini juga terdapat celaan terhadap orang yang menjauhi dari ilmu syar’i. Wallahu a’lam.”(Syarh Muslim, 15/48)
Inilah penjelasan singkat mengenai hadits Matsalu Maa Ba’atsaniyallahu …. Sungguh, jika seseorang betul-betul merenungkannya tentu dia akan termotivasi untuk mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), mempelajari aqidah yang benar dan ajaran nabi yang shahih, juga dia akan termotivasi untuk menjaga dan menghafalkan ilmu tersebut. Juga agar dia mendapatkan keutamaan lebih dan tentu saja hal ini lebih urgent, yaitu hendaknya seseorang berusaha memahami apa yang dia ilmui sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri. Setelah itu, hendaklah setiap muslim dapat menjadi insan yang selalu bermanfaat kepada orang lain.
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)
Manfaat yang dapat diberikan adalah dengan mendakwahkan ilmu, baik melalui hafalan yang dimiliki atau ditambah lagi dengan pemahaman mendalam terhadap ilmu tersebut. Sungguh sangat banyak cara untuk belajar dan berdakwah saat ini, bisa melalui berbagai macam media seperti media cetak atau pun dunia maya (dunia internet). Namun janganlah seseorang menjadi orang yang tercela karena enggan mempelajari ilmu syar’i, enggan mengamalkan dan enggan mendakwahkannya.
Semoga Allah memberikan kita keistiqomahan dalam mencari ilmu diin ini. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan sholeh.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Rujukan:
- Asbaabu ats tsabat ‘ala tholabul ‘ilmi, Qismul ‘Ilmi wad Da’wah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, Asy Syamilah
- Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhariy, Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Abul Fadhl Al ‘Asqolaniy Asy Syafi’iy. Darul Ma’rifah, Beirut
- Muro’atul Mafaatih, Abul Hasan ‘Ubaidullah bin Muhammad bin Abdus Salam bin Khon bin Muhammad bin Amanullah bin Hisaamuddin Ar Rohmani Al Mubarakfuri, Idoratul Buhuts wal ‘Ilmiyyah wad Da’wah wal Ifta’
- Shahih Al Wabilush Shayib min Al Kalimith Thoyib li Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, Dar Ibnul Jauziy.
- Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bi Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
- Zaadul Muhajir (Ar Risalah At Taabukiyah), Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, A Maktabah At Tijariyah
Diselesaikan pada tanggal 28 Jumadil Ula 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar