بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:
Ajaran Islam mengharamkan para lelaki menjadi dayyuts.
Makna dayyuts: lelaki yang tidak mempunyai rasa cemburu terhadap keluarganya.
Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits, Ibnu Al Atsir, 2/363 dan Gharib Al Hadits, karya Ibnu Al Jauzy, 1/355.
Mungkin dengan beberapa contoh akan terlihat jelas maksud dari sifat dayyutsini, dan berikut ini adalah hanya sebagian contoh, masih banyak contoh yang lain:
1. Suami tidak memperhatikan laki-laki yang masuk ke dalam rumahnya yang di dalamnya ada istrinya dan keluarga perempuannya.
Lihat Kitab At Taisir bi Syarhi Al Jami' Ash Shaghir, karya Al Munawi, 1/972, dan Kitab Umdat Al Qari, karya Badruddin Al 'Aini Al Hanafi.
2. Suami tidak menjaga istrinya atau keluarga perempuannya dengan tidak melarang lelaki yang bukan mahram untuk tidak memasuki tempat istrinya atau melihat kepada istrinya.
Lihat Kitab Tufat Al Ahwadzi bi Syarh Jami' At Tirmidzi, karya Muhammad Al Mubarakfury, 9/357.
3. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berbuatfahisyah (segala macam syahwat yang diharamkan atas seorang wanita kepada lelaki atau sebaliknya/zina) atau membiarkan istri mengerjakan sarana yang memasukkannya ke dalam perbuatan zina.
Lihat Kitab Syarah Riyadh Ash Shalihin, karya Ibnu Utsaimin, 1/1932.
4. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya keluar rumah dengan dan dandanan yang tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada suami atau mahram.
5. Suami membiarkan istri memakai minyak wangi ketika keluar rumah.
6. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berduaan dengan lelaki yang bukan mahram istri atau keluarga perempuannya = khalwat.
7. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berkumpul dengan para lelaki tanpa ada pembatas diantara mereka = ikhtilath.
Dan masih banyak lagi contoh yang lain.
عَنْ عَبْد اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ ».
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang benar-benar telah Allah Tabaraka wa Ta'ala haramkan atas mereka surga; Pecandu khamr (hal yang memabukkan), orang yang durhaka (kepada orangtuanya), lelaki dayyuts yang menyetujui al khabats (perbuatan kefasikan, dosa atau zina) di tengah keluarganya". HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih Al Jami', no. 3052.
Ajaran Islam mengahramkan para wanita menjadi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا ».
Artinya: "Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua golongan dari penghuni neraka yang belum aku temui; suatu kaum yang selalu membawa cemeti bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya dia memukuli manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, cenderung tidak taat, berjalan melenggak-lenggok, rambut mereka seperti punuk onta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga tercium dari jarak sekian". HR. Muslim.
Beberapa penjelasan dari hadits ini dan khususnya dengan judul di atas:
1. Makna "berpakaian tapi telanjang":
-Wanita yang diberi nikmat tapi tidak bersyukur kepada Allah Ta'ala.
-Wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan membiarkan sebagian yang lain.
-Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga memperlihatkan warna kulit dan apa yang ada di belakang pakaian tersebut.
-Wanita yang memperhatikan dunia (termasuk pakaian, mode dsb) tetapi tidak memperhatikan ibadah dan kehidupan akhirat.
Lihat penjelasan ini di dalam kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi.
Mungkin bisa ditambahkan
-Wanita yang memakai pakaian ketat sehingga bentuk tubuhnya terlihat. Wallahu a'lam.
2. Makna "rambut mereka seperti punuk onta":
- Membesarkan kepala mereka dengan kain penutup dan selendang dan selainnya yang bisa dilipat di atas kepala sehingga seperti punuk onta yang indah, inilah tafsirannya yang paling masyhur, inilah pendapat An Nawawi rahimahullah (w: 676H).
- Dan bisa saja maknanya memandang kepada laki-laki dan tidak menundukkan pandangannya, inilah pendapat Al Maziri (w: 536H).
- Maksudnya adalah mengepang rambut dan mengikatnya ke atas (dari bagian kepala) dan mengumpulkannya di bagian tengah kepala, maka jadilah ia serupa dengan punuk onta, dan hal ini menunjukkan bahwa maksud keserupaan dengan punuk onta yaitu karena kepangan rambut di atas kepalanya dan terkumpulnya rambutnya di daerah itu, dan mereka memperbanyak untuk mengumpulkan kepangan rambutnya sehingga kepangan tadi miring ke sebelah bagian dari bagian kepala sebagaimana miringnya punuk onta, inilah pendapat Al Qadhi 'Iyadh (w: 544H).
Lihat Kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi.
3. Makna "Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga tercium dari jarak sekian ":
- Pendapat pertama: karena wanita ini telah menghalalkan sesuatu yang diharamkan, padahal ia mengetahui akan keharamannya, maka dengan begitu ia menjadi seorang wanita yang kafir dan kekal di neraka, tidak akan masuk selamanya ke dalam surga.
- Pendapat yang kedua: bahwa wanita ini tidak akan masuk pertama kali ke dalam surga bersama orang-orang yang mendapat kemenangan.
Lihat Lihat Kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi. Wallahu a'lam.
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Selasa, 5 Shafar 1432H
Di Dammam KSA
0 komentar:
Posting Komentar