Oleh: Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri
Soal :
Sebagian para da`i mengatakan, “Sesungguhnya menghafal Al-Qur`an bukan perkara yang penting, karena yang penting adalah memahami, merenungkan dan mengamalkan yang apa menjadi tuntutan Al-Qur`an,” dan dia berdalil dalam pendapatnya itu dengan perbuatan Ibnu Umar radhiyallahu `Anhu bahwasanya beliau menghafal Surat Al-Baqarah selama 9 tahun karena beliau sibuk dengan tafsirnya, makna-maknanya dan mengamalkan kandungan surat tersebut. Maka benarkah pendapat ini dan shohihkah atsar Ibnu Umar tersebut? Jazakumullahu Khairan.
Sebagian para da`i mengatakan, “Sesungguhnya menghafal Al-Qur`an bukan perkara yang penting, karena yang penting adalah memahami, merenungkan dan mengamalkan yang apa menjadi tuntutan Al-Qur`an,” dan dia berdalil dalam pendapatnya itu dengan perbuatan Ibnu Umar radhiyallahu `Anhu bahwasanya beliau menghafal Surat Al-Baqarah selama 9 tahun karena beliau sibuk dengan tafsirnya, makna-maknanya dan mengamalkan kandungan surat tersebut. Maka benarkah pendapat ini dan shohihkah atsar Ibnu Umar tersebut? Jazakumullahu Khairan.
Jawab :
Pertama, perkataan dia, “Bukan perkara penting” adalah tidak benar Allah Ta`ala berfirman :
﴿بلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ﴾ [العنكبوت:49]
“Bahkan sesungguhnya Al-Qur`an adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu.” (Al-Ankabut:49)
Maka benar, Allah telah memuji para Ulama karena sesungguhnya mereka menghafal ayat-ayat yang nyata. Dan demikian pula para qurro` ketika mereka terbunuh, bukankah para shahabat Nabi merasa khawatir akan sirnanya Al-Qur’an sehingga mereka diperintahkan untuk mengumpulkan mushaf.
Dan Umar berkata “Saya mendapatkan pembunuhan telah menimpa para qurro`”( ) (Hadist Anas radhiyallahu `anhu Al-Bukhari (4987) dan ucapan tersebut dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu`anhu).
Mereka yang dibunuh adalah 70 orang dari para qurro`. Para shabat merasa khawatir dan merasakan hilangnya ilmu. Ketika itu Umar bin Khattob radhiyallahu `anhu memerintahkan orang untuk mengumpulkan lembaran-lembaran yang ada dijadikan dalam satu mushaf setelah beliau meninggal dunia mushaf tersebut ditangan Hafsoh Radliyallahu ‘anha (beliau mengisyaratkan kepada hadist Zaid bin Tsabit dalam Al-Bukahri (4986)).
Kemudian setelah itu Ustman bin Affan radhiyallahu `anhu memerintahkan untuk mengumpulkan lembaran-lembaran tersebut dari Hafsoh radhiyallahu `anha dari seluruh tempat dan beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit dan sebagian shahabat untuk mengumpulkan mushaf. Ini semua adalah termasuk perkara yang menunjukkan pentingya menghafal Al-Quran dan sesungguhnya ini adalah ilmu, maka hendaknya bersungguh-sungguh untuk meraihnya dan tidaklah akan meninggalkan kebaikan ini bagi mereka yang diberi taufiq
Salah satu dalil yang menunjukkan pentingya hafalan adalah hadist dalam shohihain dari Abdillah bin ‘Amr bin ‘Ash, “Sesungguhnya Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu ini sekaligus dengan mencabutnya dari dada-dada manusia” (Al-Bukhari 100 dan Muslim 2673) Maksudnya apabila ilmu tercabut dari dada penghafal dan hilang perkara ini (hafalan) maka hilanglah ilmu.
Ar Rahabi rahimahullah berkata :
واعـــلم بأن الإرث نوعان هـما
فالفـــرض في نص الكتاب سـته
نصف وربع ثم نصف الــــربع
والثلثان وهـمـــا التمـــام فــرض وتعصيب عــلى ما قُسمَا
لا فـــرض في الإرث سواها البته
والثلث والسدس بنص الشــــرع
فاحـفظ فـكل حـافظ إمـــام
واعـــلم بأن الإرث نوعان هـما
فالفـــرض في نص الكتاب سـته
نصف وربع ثم نصف الــــربع
والثلثان وهـمـــا التمـــام فــرض وتعصيب عــلى ما قُسمَا
لا فـــرض في الإرث سواها البته
والثلث والسدس بنص الشــــرع
فاحـفظ فـكل حـافظ إمـــام
Dan ketahuilah bahwa warisan ada dua
Furudh dan ta’shib sesuai dengan bagiannya
Adapun furudh di nash kitab ada enam
Tidak ada furudh dalam warisan selainnya
Setengah dan seperempat kemudian setengahnya seperempat
Sepertiga dan seperenam dengan nash syariat
Dua pertiga dan keduanya penyempurna
Maka hafalkanlah karena setiap penghafal adalah Imam
Furudh dan ta’shib sesuai dengan bagiannya
Adapun furudh di nash kitab ada enam
Tidak ada furudh dalam warisan selainnya
Setengah dan seperempat kemudian setengahnya seperempat
Sepertiga dan seperenam dengan nash syariat
Dua pertiga dan keduanya penyempurna
Maka hafalkanlah karena setiap penghafal adalah Imam
Maka Allah menjaga agama ini dengan pengahafal-penghafal kitab Allah. Dan termasuk perkara pertama yang hendaknya dihafal adalah Kitab Allah Ta`ala, Allah berfirman:
﴿كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ﴾ [ص:29]
﴿كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ﴾ [ص:29]
“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah” (Shaad:29)
﴿ أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ ﴾ [العنكبوت:51]
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya kami telah menurunkan kepadamu Alkitab sedang dia dibacakan kepada mereka.” (Al-Ankabut:51)
﴿ أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ ﴾ [العنكبوت:51]
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya kami telah menurunkan kepadamu Alkitab sedang dia dibacakan kepada mereka.” (Al-Ankabut:51)
Kamu bisa berhujjah (argumen) dengan Al-Qur’an pada setiap apa yang kamu kehendaki dari ilmu syariat ini jika Allah memahamkanmu dalam Al-Qur’an dan apabila Allah memahamkanmu terhadap agama-Nya. Dan lihatlah buku-buku Syaihkhul Islam dan buku-buku murid beliau Ibnul Qayyim dan yang semisalnya dari Ahlu Sunnah bagaimana kamu lihat, mereka memperhatikan Al-Qur`an dari sisi pengambilan dalil, menghafal, membaca, memikirkan dari sisi tajwid dan lain sebagainya.
(Al As’ilah Al Indonisiah, 26 Jumadist Tsaniyah 1424 H)
(Al As’ilah Al Indonisiah, 26 Jumadist Tsaniyah 1424 H)
Sumber: Fatwa-fatwa Syaikh Yahya Al Hajuri atas pertanyaan manca negara
0 komentar:
Posting Komentar