Minggu, 13 Februari 2011

Tolonglah Saudaramu yang Berbuat Zhalim atau yang Dizhalimi

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
((انصر أخاك ظالماً أو مظلوماً))
“Tolonglah saudaramu ketika dia berbuat zhalim atau ketika dia dizhalimi.”
Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, aku akan menolongnya jika ia terzhalimi, namun apabila dia berbuat zhalim, bagaimana aku menolongnya?”
Beliau menjawab,
((تحجزه أو تمنعه من الظلم فإن ذلك نصره))
“Cegahlah dia atau tahanlah dia dari berbuat zhalim, maka ini adalah pertolongan baginya.” (HR. Al Bukhari)
Penjelasan Hadits:
Pertolongan di sini bermakna pembelaan dari yang selainnya, yaitu menahannya dari perkara-perkara yang memudharatkan saudaranya.
انصر أخاك
“Tolonglah saudaramu,” maksudnya adalah tahanlah apa yang memudharatkannya, baik ketika dia zhalim maupun dia dizhalimi.
Kemudian seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Apabila dia berbuat zhalim, bagaimana aku menolongnya?” Sahabat tersebut tidaklah mengatakan, “(Apabila dia berbuat zhalim), aku tidak akan menolongnya,” namun dia bertanya, “Bagaimana aku menolongnya?”
Rasulullah kemudian menjawab, “Tahanlah dia,” atau “Cegahlah dia dari perbuatan zhalimnya, karena sesungguhnya hal tersebut menolongnya.”
Jika engkau melihat seseorang yang ingin menganiaya orang, maka cegahlah dia, ini adalah bentuk pertolongan baginya, yaitu dengan menahannya. Adapun jika dia terzhalimi maka menolongnya adalah dengan membelanya dari orang yang zhalim.
Di dalam hadits ini terdapat dalil atas wajibnya menolong orang yang terzhalimi, dan wajibnya menolong orang yang zhalim dari sisi sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
(Sumber: Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid 1 halaman 582, terbitan Darussalam Mesir)

0 komentar:

Posting Komentar

thank you