Hadits Dhaif
Ibnu Shalah berkata:
Ibnu Shalah berkata:
وهو ما لم يجتمع فيه صفات الصحيح، ولا صفات الحسن المذكورة كما تقدم
“Hadits Dhaif adalah hadits yang tidak memiliki seluruh sifat hadits shahih, atau tidak memiliki seluruh sifat hadits hasan yang telah dijelaskan”
Lalu beliau menyebutkan jenis-jenis hadits dhaif ditinjau dari jumlah sifat yang kurang sehingga tidak mencapai derajat shahih atau hasan, baik satu atau semua sifat. Dengan tinjauan tersebut, beliau membagi hadits dhaif menjadi:
- Maudhu’ (الموضوع)
- Maqlub (المقلوب)
- Syadz (الشاذ)
- Mu’allal (المعلل)
- Mutharib (المضطرب)
- Mursal (والمرسل)
- Munqathi’ (والمنقطع)
- Mu’dhal (والمعضل)
- Dll
Hadits Musnad
Ibnu Shalah berkata:
Ibnu Shalah berkata:
قال الحاكم: هو ما اتصل إسناده إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. وقال الخطيب: هو ما اتصل إلى منتهاه. وحكي ابن عبد البر: أنه المروي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، وسواء كان متصلاً أو منقطعاً. فهذه أقوال ثلاثة
- Al Hakim mengatakan bahwa hadits musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
- Al Khatib mengatakan bahwa hadits musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga akhir sanad
- Ibnu ‘Abdil Barr mengabarkan bahwa hadits musnad adalah hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, baik bersambung maupun terputus sanadnya.
Inilah tiga pendapat tentang definisi hadits musnad.
Hadits Muttashil
Ibnu Shalah berkata:
Ibnu Shalah berkata:
ويقال له: ” الموصول ” أيضاً، وهو ينفي الإرسال والانقطاع، ويشمل لمرفوع إلى النبي صلى الله عليه وسلم، والموقوف على الصحابي أو من دونه
“Hadits Muttashil disebut juga hadits maushul, yaitu hadits yang tidak terdapat irsal dan tidak terputus sanadnya. Hadits muttashil mencakup hadits marfu’ dan hadits mauquf”
Hadits Marfu’
Ibnu Shalah berkata:
Ibnu Shalah berkata:
هو ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم قولاً أو فعلاً عنه، وسواء كان متصلاً أو منقطعاً أو مرسلاً، ونفي الخطيب أن يكون مرسلاً، فقال: هو ما أخبر فيه الصحابي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Hadits marfu’ adalah hadits yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik muttashil maupun munqathi’ atau mursal. Namun Al Khatib menyatakan bahwa hadits marfu’ tidak boleh mursal, dengan berkata: ‘Hadits marfu’adalah hadits yang di dalamnya terdapat sahabat yang mengabarkan dari RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam‘”
Hadits Mauquf
Ibnu Shalah berkata:
Ibnu Shalah berkata:
ومطلقه يختص بالصحابي، فيمن دونه إلا مقيداً. وقد يكون إسناده متصلاً وغير متصل،
“Hadits mauquf jika disebut secara mutlak, maksudnya hadits shahabat. Jika dimaksudkan untuk selain shahabat, disebutkan secara muqayyad. Hadits mauquf kadang sanadnya bersambung dan kadang tidak bersambung.
Menurut Ibnu Katsir, mayoritas ahli fiqih dan ahli hadits menyebut hadits mauquf dengan isitilah ‘atsar’. Ibnu Shalah menguatkan bahwa ini berasal dari para ulama Khurasan, mereka menyebut hadits mauquf dengan istilah atsar”
Ibnu Shalah berkata:
وبلغنا عن أبي القاسم الفوراني أنه قال: الخبر ما كان عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، والأثر ما كان عن الصحابي
“Ada yang menyampaikan kepada kami dari Abul Qasim Al Faurani, ia berkata: ‘Hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam disebut khabar, hadits dari para sahabat disebut atsar‘”
Menurut Ibnu Katsir, inilah mengapa banyak para ulama yang menamai kitab Jami’nya dengan ‘As Sunan Wal Atsar‘. Sebagaimana kitab ‘As Sunan Wal Atsar‘ milik Ath Thahawi dan Al Baihaqi, juga selain mereka. Wallahu’alam.
(Al Ba’its Al Hatsits, Al Imam Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah)
0 komentar:
Posting Komentar