Rabu, 01 Desember 2010

Seputar Hadits Hasan

Jumhur ulama mengatakan bahwa hadits hasan setara dengan hadits shahih dalam kualitas pendalilan. Namun memang bagi peneliti hadits, kualitas hadits hasan berada diantara hadits shahih dan hadits dha’if.

Para ulama hadits berselisih pendapat mengenai definisi dan dhabit (rumus) untuk menentukan hadits hasan. Karena hal ini adalah perkara yang nisbi yang telah dipikirkan oleh para huffadz dan terkadang mereka terlalu bermudah-mudah dalam memberikan definisi, namun sebagian lagi berlebihan dalam memberikan definisi dan patokan.
Definisi Al Khattabi
ما عرف مخرجه واشتهر رجاله، وعليه مدار أكثر الحديث، وهو الذي يقبله أكثر العلماء، ويستعمله عامة الفقهاء
“Hadits yang diketahui orang yang mengeluarkannya, dikenal rijalnya, merupakan jenis dari kebanyakan hadits, diterima oleh banyak ulama dan diamalkan oleh para fuqaha secara umum”
Menurut Ibnu Katsir, jika definisinya adalah ‘hadits yang diketahui orang yang mengeluarkannya, dikenal rijalnya’, hadits shahih pun demikian. Bahkan hadits dha’if juga demikian. Lalu lanjutan dari definisi tersebut ternyata masih kurang sempurna, karena Imam Muslim pernah berkata: “Kebanyakan hadits itu dari kelompok hadits hasan. Namun hadits hasan bukanlah yang diterima oleh banyak ulama dan diamalkan oleh para fuqaha secara umum”
Definisi At Tirmidzi
Ibnu Shalah berkata: Diriwayatkan kepada kami bahwa At Tirmidzi mendefinisikan hadits hasan:
أن لا يكون في إسناده من يهتم بالكذب، ولا يكون حديثاً شاذاً، ويروى من غير وجه نحو ذلك
“Hadits yang dalam sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh sering berdusta, bukan hadits yang syadz, dan memiliki beberapa jalan dengan kriteria semisal tadi”
Menurut Ibnu Katsir, jika memang definisi ini diriwayatkan dari At Tirmidzi, perlu dipertanyakan pada kitab apa beliau mengatakan ini? Lalu mana sanad dari riwayat definisi ini? Jika definisi ini diambil dari pemahaman terhadap Sunan At Tirmidzi, maka definisi ini tidak benar. Karena dalam kitab tersebut At Tirmidzi banyak memberi komentar pada banyak hadits: “Hadits ini hasan gharib, saya hanya tahu satu sanad ini saja”
Definsi lain
Ibnu Shalah berkata:
وقال بعض المتأخرين: الحديث الذي فيه ضعف قريب مُحتمل، هو الحديث الحسن، ويصلح للعمل به.
“Sebagian ulama mutaakhirin mendefinisikan hadits hasan: ‘Hadits yang memiliki kelemahan yang ringan dan kecil kemungkinan lemahnya. Itulah hadits hasan yang sah mengamalkannya’ ”
Lalu beliau berkata:
وكل هذا مستبهم لا يشفي الغليل، وليس فيما ذكره الترمذي والخطابي ما يفصل الحسن عن الصحيح وقد أمعنت النظر في ذلك والبحث، فتنقح لي واتضح أن الحديث الحسن قسمان: ” أحدهما ” : الحديث الذي لا يخلو رجال إسناده من مستور لم تتحقق أهليته، غير أنه ليس مغفلاً كثير الخطأ، ولا هو متهم بالكذب، ويكون ممتن الحديث قد روي مثله أو نحوه من وجه آخر، فيخرج بذلك عن كونه شاذاً أو منكراً. ثم قال: وكلام الترمذي على هذا القسم يُتنزل
“Semua definisi ini masih samar dan belum memuaskan. Definisi At Tirmidzi maupun definisi Al Khattabi tidak menjelaskan dengan baik tentang hadits hasan. Aku telah melakukan penelitian dan aku perbaiki serta perjelas definisinya, yaitu bahwa hadits hasan ada dua macam:
Pertama:
Hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi yang telah jelas kapasitasnya, tidak mughaffal(pelupa), tidak katsirul khatha (sering salah), bukan muttaham bil kadzab (tertuduh sering berdusta), dan matan hadits diriwayatkan oleh jalur periwayatan lain yang kualitasnya semisal, sehingga tidak hadits hasan boleh syadz dan tidak mengandung ‘ilah (cacat).
Ibnu Shalah berkata: “Poin terakhir ini adalah derivat dari definisi At Tirmidzi”.
Namun menurut Ibnu Katsir, tidak mungkin ini merupakan derivasi dari definisi At Tirmidzi berdasarkan penjelasan yang telah lalu.”
القسم الثاني ” : أن يكون رواية من المشهورين بالصدق والأمانة. ولم يبلغ درجة رجال الصحيح في الحفظ والاتقان، ولا يُعد ما ينفرد به منكراً، ولا يكون المتن شاذاً ولا معللاً. قال: وعلى هذا يتنزل كلام الخطابي، قال: والذي ذكرناه يجمع بين كلاميهما
Kedua:
Haditsnya diriwayatkan oleh orang-orang yang dikenal kejujurannya dan terpercaya. Namun mereka tidak mencapai tingaktan perawi hadits shahih dalam hal hafalan dan kecerdasan, bukan riwayat munkar yang bersendirian, tidak syadz dan tidak mengandung illah.
Ibnu Shalah berkata: “Definisi ini adalah derivat dari definisi Al Khathabi. Dan yang baru saya sebutkan adalah gabungan dari definisi Al Khathabi dan At Tirmidzi”
Ibnu Shalah berkata:
لا يلزم من ورود الحديث من طرق متعددة كحديث ” الأذنان من الرأس ” : أن يكون حسناً، لأن الضعف يتفاوت، فمنه ما لا يزول بالمتابعات، يعني لا يؤثر كونه تابعاً أو متبوعاً، كرواية الكذابين والمتروكين، ومنه ضعف يزول بالمتابعة، كما إذا كان راويه سيء الحفظ، أو روي الحديث عن حضيض الضعف إلى أوج الحسن أو الصحة. والله أعلم
“Tidak selalu, hadits yang diriwayatkan dengan banyak jalur periwayatan dihukumi sebagai hadits hasan. Seperti hadits: ‘Dua telinga termasuk kepala’. Karena kelemahan hadits itu bertingkat-tingkat. Dan sebagian dari jenis kelemahan hadits itu tidak dapat ditoleransi walau dengan adanya hadits pendukung. Dengan kata lain, baik hadits tersebut adalah hadits pendukung maupun hadits yang didukung, tidak ada pengaruhnya. Misalnya riwayat dari perawi-perawi yang kadzib(pendusta) dan matruk (tidak dianggap). Namun ada juga kelemahan hadits yang ditoleransi dengan adanya hadits pendukung. Misalnya jika perawi hadits adalah orang yang buruk hafalannya. Atau perawi hadits berada di antara titik minimal perawi lemah sampai titik maksimal perawi hasan atau perawi shahih. Wallahu’alam
Sunan At Tirmidzi ‘Sumber’ Hadits Hasan
Ibnu Shalah berkata:
وكتاب الترمذي أصل في معرفة الحديث الحسن، وهو الذي نوه بذكره، ويوجد في كلام غيره من مشايخه، كأحمد، والبخاري، وكذا من بعده، كالدراقطني
“Kitab Sunan At Tirmidzi adalah ‘sumber’ dalam mengenal hadits-hadits hasan. Karena beliau memenuhi kitabnya dengan menyebutkan hadits hasan. Penyataan ini juga didapati dari guru-guru beliau, yaitu Imam Ahmad dan Al Bukhari, juga dari orang setelah beliau semisal Ad Daruquthni”
Sunan Abu Daud Juga ‘Sumber’ Hadits Hasan
Ibnu Shalah berkata:
ومن مظانه: سنن أبي داود، روينا عنه أنه قال: ذكرت الصحيح وما يشبهه ويقاربه، وما كان فيه وهن شديد بينته، وما لم أذكر شيئاً فهو صالح، وبعضها أصح من بعض. قال وروي عنه أنه يذكر في كل باب أصح ما عرف فيه
“Sunan Abu Daud adalah salah satu ‘sumber’ hadits hasan. Diriwayatkan kepada kami dari Abu Daud bahwa beliau berkata: ‘Dalam kitab ini aku menyebutkan hadits shahih, hadits yang mirip dengannya dan hadits yang mendekati shahih. Tidak mengandung kelemahan yang parah. Dan hadits yang tidak aku komentari, itu hadits yang shalih (baik). Sebagiannya lebih shahih dari yang lain’”.
Ibnu Shalah juga berkata: “Diriwayatkan juga dari beliau bahwa pada setiap bab dalam Sunan-nya, Abu Daud menyebutkan hadits yang paling shahih yang beliau tahu pada bab tersebut”.
Menurut Ibnu Katsir, diriwayatkan juga dari Abu Daud bahwa ia berkata:
وما سكت عنه هو حسن
“Hadits yang tidak aku komentari itu adalah hadits hasan”
Ibnu Shalah berkata:
فما وجدناه في كتابه مذكوراً مطلقاً وليس في واحد من الصحيحين، ولا نص على صحته أحد، فهو حسن عند أبي داود
“Yang kami temukan adalah bahwa dalam Sunan Abu Daud, hadits yang disebutkan secara mutlak, tidak terdapat dalam Shahih Bukhari-Muslim, tidak dishahihkan oleh ulama hadits yang lain, maka itu adalah hadits hasan menurut Abu Daud”
Menurut Ibnu Katsir, riwayat dalam Sunan Abu Daud banyak sekali. Di dalamnya terdapat perkataan-perkataan salaf, juga terdapat hadits, yang tidak terdapat di kitab yang lain. Dalam sebuah kitab bagus milik Abu ‘Ubaid A Ajurri, tentang pertanyaan-pertanyaan dalam jarh wa ta’dil, tash-hih wa ta’lil. Dalam kitab tersebut ada beberapa hadits yang disebutkan Abu Daud dalam Sunan-nya. Lalu Abu ‘Ubaid mempertanyakan perkataan Abu Daud ‘Hadits yang tidak aku komentari itu adalah hadits hasan‘, apakah ini berlaku pada kitab Sunan Abu Daud atau berlaku secara mutlak?
Menurut Ibnu Katsir, hal ini memang patut menjadi perhatian dan renungan.
Kitab Mashabih Al Baghawi
Ibnu Shalah berkata:
وما يذكره البغوي في كتابه (المصابيح)، من أن الصحيح ما أخرجاه أو أحدهما، وأن الحسن ما رواه أبو داود الترمذي وأشباههما: فهو اصطلاح خاص، لا يعرف إلا له. وقد أنكر عليه النووي ذلك: لما في بعضها من الأحاديث المنكرة
“Yang disebutkan oleh Al Baghawi dalam kitabnya Al Mashabih, bahwa: ‘hadits shahih adalah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim, dan hadits hasan adalah hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi atau semisal mereka‘. Ini adalah istilah khusus. Pernyataan ini tidak dikenal kecuali hanya dari Al Baghawi. Imam An Nawawi telah mengingkari pernyataan ini dengan berkata: ‘Dalam Abu Daud dan At Tirmidzi atau semisal mereka terdapat hadits-hadits munkar’”
Sanad yang Shahih Belum Tentu Haditsnya Shahih
Ibnu Shalah berkata:
والحكم بالصحة أو الحسن على الإسناد لا يلزم منه الحكم بذلك على المتن، إذ قد يكون شاذاً أو معللاً
“Sanad yang dihukumi shahih atau hasan, belum tentu membuat hadits-nya shahih secara matan. Karena kadang matan hadits itu syadz dan memiliki illah
Mengenai Perkataan At Tirmidzi: “Hasan Shahih”
Ibnu Shalah perkata:
وأما قول الترمذي. ” هذا حديث حسن صحيح ” فمشكل، لأن الجمع بينهما في حديث واحد كالمعتذر، فمنهم من قال: ذلك باعتبار إسناد حسن وصحيح
“Adapun tentang perkataan At Tirmidzi: ‘Hadist ini hasan shahih’, ini janggal. Karena menggabungkan sifat hasan dengan shahih dalam sebuah hadits, hampir tidak mungkin. Sebagian ulama ada yang mengartikan: hadits tersebut memiliki beberapa sanad, ada yang hasan dan ada yang shahih”
Menurut Ibnu Katsir, pendapat tersebut tertolak, karena At Tirmidzi dalam sebagian hadits-nya berkata:
هذا حديث حسن صحيح غريب، لا نعرفه إلا من هذا الوجه
“Hadits ini hasan shahih gharib, aku hanya mengetahui satu sanad ini saja”
Sebagian lagi ada yang berpendapat: hadits tersebut hasan dari sisi matan, namun shahih dari sisi sanad. Namun pendapat ini juga perlu dikritisi. Karena At Tirmidzi berkomentar demikian pada hadits-hadits yang berbicara tentang sifat neraka Jahannam, hudud dan qishash, dan semisalnya.
Pendapat yang dikuatkan Ibnu Katsir, At Tirmidzi mencampurkan derajat shahih dan hasan pada sebuah hadits pada saat mengatakan demikian. Dengan demikian hadits yang dikatakan oleh beliau sebagai hadits hasan-shahih, memiliki derajat yang lebih tinggi dari hadits hasan, namun lebih rendah dari hadits shahih. Dan terkadang, lebih condong ke murni shahih daripada ke hasan-shahih. Wallahu’alam.
(Ba’its Al Hatsits, Al Imam Abul Fida’ Ibnu Katsir)

0 komentar:

Posting Komentar

thank you