Dianjurkan kepada seorang suami meletakkan tangannya di ubun-ubun sang istri ketika pertama kali mendekatinya, seraya memohon kepada Allah Ta’ala dan mendo’akan agar perkawinannya mendapatkan berkah, serta mengucapkan doa sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullahshallallahu ‘alaih wasallam:
“Bila salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, hendaklah ia memegang ubun-ubun istri atau budak tersebut seraya menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla dan berdoa memintakan berkah untuknya. Hendaklah ia mengucapkan,
اللَّهُمَّ إِنَِي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا مِنْ شَرِّمَا جَبَلْتَ عَلَيْهِ
Wahai Allah, aku memohon kepada-Mu munculnya kebaikan darinya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.’”
Atau berdasarkan hadits:
“Ketika membeli unta hendaklah seseorang memegang punuknya seraya berdoa seperti itu.” (HR Al Bukhari dalam kitab Af’al Al’ibad hlm. 77)
[Sumber: Adabuz Zifaf fis Sunnatil Muthahharah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani]
0 komentar:
Posting Komentar